Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home KABAR PARLEMEN

Kaltim Sahkan Perda Kelistrikan, “Lampu Hijau” Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir

Redaksi by Redaksi
June 1, 2022
Kaltim Sahkan Perda Kelistrikan, “Lampu Hijau” Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir
Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Setelah melalui proses cukup panjang, Perda Nomor 4 Tahun 2016 tentang Ketenagalistrikan resmi diundangkan pada Senin (30/5) Kemarin. Melalui mekanisme Rapat Paripurna di Kantor DPRD Kaltim.

Dengan lahirnya Peraturan Daerah ini, menjadi “lampu hijau” penggunaan energi baru yang terbarukan. Sekaligus Kaltim menjadi pertama di Indonesia yang memiliki regulasi Ketenagalistrikan.

“Energi terbarukan yang dimaksud, seperti Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA), dan kemungkinan bisa menggunakan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN),” ungkap Ketua Pansus Perda Ketenagalistrikan, Sapto Setyo Pramono.

Anggota Komisi II DPRD Kaltim ini menyatakan dengan adanya Perda ini maka seluruh proses pembangunan gedung baru di atas 500 meter persegi minimal 30 persen harus menggunakan PLTS.

Dalam penerapannya Perda kelestarikan ini juga melibatkan perizinan Gubernur terkait pemakaian listrik terhadap bangunan baru, baik milik pemerintah dan swasta.

“Ini menjadi kesiapan kita untuk bisa menjaga keberlangsungan. Di Bali energi bersih itu sudah berjalan walaupun Perda-nya belum ada,” lanjutnya.

Lebih jauh, Sapto meminta agar Gubernur Kaltim untuk mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) turunan agar penerapan Perda menjadi lebih kuat.

“Pergub itulah, rujukan atau turunan bagaimana proses pelaksanaannnya. Termasuk bagaimana nanti investasinya, karena sumber biaya bisa dari kewajiban APBD, APBN, ataupun pihak investasi lainnya,” pungkasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Bontang KaltimPerda Kelistrikan
ShareTweet
Previous Post

Warga Gang Senam 3 Hibahkan Tanah untuk Normalisasi Sungai Bontang

Next Post

Penuhi Nutrisi 88 Lansia, Program Rantang Kasih di Bontang Terus Berjalan

Related Posts

Legislator Ikut Plototin Target PAD Bontang 2026, Winardi Nilai Terlalu Konservatif
EKBIS

Legislator Ikut Plototin Target PAD Bontang 2026, Winardi Nilai Terlalu Konservatif

Fraksi Amanat Demokrat Bergelora Soroti Realisasi Pajak Daerah, Ingatkan WTP Harus Berdampak 
DPRD Bontang

Fraksi Amanat Demokrat Bergelora Soroti Realisasi Pajak Daerah, Ingatkan WTP Harus Berdampak 

Raih WTP ke 12 Kali Beruntun, PKB Minta Pelayanan Publik Terus Ditingkatkan
DPRD Bontang

Raih penghargaan WTP 12 Kali Berturut-turut, Pemkot Bontang Dapat Apresiasi Partai Golkar

Raih WTP ke 12 Kali Beruntun, PKB Minta Pelayanan Publik Terus Ditingkatkan
DPRD Bontang

Raih WTP ke 12 Kali Beruntun, PKB Minta Pelayanan Publik Terus Ditingkatkan

Beri 7 Catatan untuk Pemkot Bontang, Gerindra Soroti PAD hingga Serapan Anggaran
DPRD Bontang

Beri 7 Catatan untuk Pemkot Bontang, Gerindra Soroti PAD hingga Serapan Anggaran

Apresiasi Kinerja Keuangan Pemkot, Gerindra Soroti Ketergantungan pada Dana Transfer
DPRD Bontang

Apresiasi Kinerja Keuangan Pemkot, Gerindra Soroti Ketergantungan pada Dana Transfer

Next Post

Penuhi Nutrisi 88 Lansia, Program Rantang Kasih di Bontang Terus Berjalan

Discussion about this post

Follow Us

DIALEKTIS.CO
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK
© 2022 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.