Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home PARLEMEN KALTIM

Kaltim Sahkan Perda Kelistrikan, “Lampu Hijau” Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir

by Redaksi
June 1, 2022
Kaltim Sahkan Perda Kelistrikan, “Lampu Hijau” Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir

DIALEKTIS.CO – Setelah melalui proses cukup panjang, Perda Nomor 4 Tahun 2016 tentang Ketenagalistrikan resmi diundangkan pada Senin (30/5) Kemarin. Melalui mekanisme Rapat Paripurna di Kantor DPRD Kaltim.

Dengan lahirnya Peraturan Daerah ini, menjadi “lampu hijau” penggunaan energi baru yang terbarukan. Sekaligus Kaltim menjadi pertama di Indonesia yang memiliki regulasi Ketenagalistrikan.

“Energi terbarukan yang dimaksud, seperti Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA), dan kemungkinan bisa menggunakan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN),” ungkap Ketua Pansus Perda Ketenagalistrikan, Sapto Setyo Pramono.

Anggota Komisi II DPRD Kaltim ini menyatakan dengan adanya Perda ini maka seluruh proses pembangunan gedung baru di atas 500 meter persegi minimal 30 persen harus menggunakan PLTS.

Dalam penerapannya Perda kelestarikan ini juga melibatkan perizinan Gubernur terkait pemakaian listrik terhadap bangunan baru, baik milik pemerintah dan swasta.

“Ini menjadi kesiapan kita untuk bisa menjaga keberlangsungan. Di Bali energi bersih itu sudah berjalan walaupun Perda-nya belum ada,” lanjutnya.

Lebih jauh, Sapto meminta agar Gubernur Kaltim untuk mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) turunan agar penerapan Perda menjadi lebih kuat.

“Pergub itulah, rujukan atau turunan bagaimana proses pelaksanaannnya. Termasuk bagaimana nanti investasinya, karena sumber biaya bisa dari kewajiban APBD, APBN, ataupun pihak investasi lainnya,” pungkasnya. (*)

Tags: Bontang KaltimPerda Kelistrikan
Previous Post

Warga Gang Senam 3 Hibahkan Tanah untuk Normalisasi Sungai Bontang

Next Post

Penuhi Nutrisi 88 Lansia, Program Rantang Kasih di Bontang Terus Berjalan

Related Posts

Sosialisasi Wawasan Kebangsaan, Jahidin Ingatkan Pentingnya Menghargai Perbedaan
PARLEMEN KALTIM

Sosialisasi Wawasan Kebangsaan, Jahidin Ingatkan Pentingnya Menghargai Perbedaan

Romadhony Gelar Sosper Bantuan Hukum di Samarinda
PARLEMEN KALTIM

Romadhony Gelar Sosper Bantuan Hukum di Samarinda

Romadhony Gelar Sosialisasi Perda Bantuan Hukum di Sepinggan Baru
PARLEMEN KALTIM

Romadhony Gelar Sosialisasi Perda Bantuan Hukum di Sepinggan Baru

Hasanudin Mas’ud Dilantik jadi Ketua DPRD Kaltim, Gubernur dan Wagub Tak Hadir
PARLEMEN KALTIM

Hasanudin Mas’ud Dilantik jadi Ketua DPRD Kaltim, Gubernur dan Wagub Tak Hadir

Henry Pailan Gelar Sosper Pencegahan Narkotika di Kanaan Bontang
PARLEMEN KALTIM

Henry Pailan Gelar Sosper Pencegahan Narkotika di Kanaan Bontang

Karut-marut Tata Kelola Aset Daerah, Komisi II DPRD Buka Suara
PARLEMEN KALTIM

Dorong Energi Terbarukan, Perda Kelistrikan Ditarget Akhir Mei Diparipurnakan

Next Post

Penuhi Nutrisi 88 Lansia, Program Rantang Kasih di Bontang Terus Berjalan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow Us

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.