Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home PARIWARA

JMSI Kaltim Gelar Verifikasi Calon Anggota

by Redaksi
October 21, 2022
JMSI Kaltim Gelar Verifikasi Calon Anggota

DIALEKTIS.CO, Samarinda – Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Mohammad Sukri mengatakan media online anggota JMSI harus penuhi syarat dan ketentuan serta  harus dilakukan verifikasi sebelum dinyatakan menjadi anggota.

Menurut Sukri, verifikasi perusahaan media online sebagai syarat mutlak untuk menjadi anggota JMSI, setelah mereka mengajukan untuk bergabung, maka syaratnya harus dipenuhi dan nantinya akan diverifikasi langsung keberadaan kantornya.

“Hari ini kami melakukan verifikasi sebagai calon anggota JMSI Kaltim, PT Aksara Bumi Media (adakah.id),” ujarnya kepada awak media, Jumat (21/10/2022).

Sukri menjelaskan pelaksanaan verifikasi tersebut untuk membuktikan tanda daftar perusahaan, seperti kantor tempat usaha, papan nama perusahaan, NIB, akta perusahaan harus memenuhi, yang mana di pasal 3 khusus media online, seperti KBLI, 63911, 63912, 63990 dan 63122. Surat keterangan domisili, tunduk kepada AD/ART dan peraturan organisasi.

Kemudian NPWP perusahaan, rekening perusahaan, Surat Keterangan Daftar Pajak, Pengesahan Pendirian Perusahaan dari Kemenkumham (AHU), pemimpin redaksi minimal madya.

Dan membuat surat pernyataan bersedia daftar ke Dewan Pers. Di mana dalam jangka waktu satu tahun, harus tervirifikasi minimal terverifkasi administrasi.

“Artinya setiap calon anggota JMSI Kaltim, harus menyiapkan persyaratan dan ketentuan dan siap terverifikasi Dewan Pers,” kata CEO MSI Group itu.

Kata mantan wasit nasional itu, jangka waktu yang diberikan kepada PT Aksara Bumi Media (adakah.id), agar setelah dinyatakan jadi anggota JMSI, maka harus menyiapkan mulai sekarang, untuk mendaftarkan ke Dewan Pers dan nanti tetap akan dikawal.

“Jika hal tersebut tidak dipenuhi maka status sebagai anggota JMSI akan gugur,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menerangkan pelaksanaan verifikasi perusahaan media online tersebut guna memenuhi ketentuan Undang-Undang Pers.Jangan bicara saat ini, karena ke depan kemungkinan-kemungkinan akan ada regulasi baru sehingga dari sekarang harus disiapkan.

“Semua itu harus kita persiapkan, apalagi ke depanya pengadaan media online akan dilakukan seraca E-Katalog,” tandasnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan  breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan klik link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1  kemudian join. Agar lebih mudah install aplikasi telegram dulu di ponsel Anda.

Tags: JMSI
Previous Post

Obat Cair Anak Dilarang Dijual, Bapak di Bontang Resah

Next Post

Dinilai Membebani Anak, Pelajar SD-SMP Surabaya akan Bebas dari PR Sekolah

Next Post
Dinilai Membebani Anak, Pelajar SD-SMP Surabaya akan Bebas dari PR Sekolah

Dinilai Membebani Anak, Pelajar SD-SMP Surabaya akan Bebas dari PR Sekolah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow Us

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.