DIALEKTIS.CO – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Jimmi menanggapi terkait adanya pembahasan pembangunan Bandar udara di Kutim.
Menurutnya, pembangunan Bandar udara perlu dilihat beberapa aspek, sehingga berdampak bagi daerah itu sendiri maupun terhadap masyarakat.
“Membangun sebuah Bandara kan perlu diilihat dari segi aspek apa saja, seperti perencanaan dan lain – lain,” ucapnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim sudah melakukan kerjasama dengan PT Kaltim Prima Coal (KPC) terhadap penggunaan Bandar udara Tanjung Bara, sebagai sarana transportasi dalam menunjang aktivitas masyarakat.
Namun, saat ini penggunaan Bandar udara tersebut dibatasi, dikarenakan tingkat pengguna pada penumpang tidak menutupi biaya operasional.
“Sekarang informasi yang saya ketahui, tingkat aktifitas penumpang di bandara tersebut tidak menutupi biaya operasionalnya pihak pengelola. Jadi, kalau secara hitung – hitungan itu mereka rugi,” kata Jimmi.
Meskipun sempat disubsidi pemerintah pada beberapa tahun lalu, Namun dirinya mengatakan saat ini sudah tidak disubsidi lagi.
Lebih lanjut, Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengungkapkan bahwa wilayah Kutim sendiri sudah layak dibangun tempat mendarat dan lepas landasnya pesawat udara, mengingat proyek pembangunan pelabuhan kenyamukan diprediksi rampung tahun ini.
“Kita lihat nanti pada beroperasinya pelabuhan kenyamukan, jika masyarakat antusias dalam menggunakan pelabuhan itu sebagai transportasi, otomatis kedepannya pembangunan Bandar udara akan dilakukan”jelas Jimmi.
“Cuman saat ini kita masih diskusikan dengan Kementrian perhubungan terkait adanya Bandar udara dan tentu kita juga ingin Kabupaten Kutim ini, bisa diekspos tranportasinya,” imbuhnya. (*)
Discussion about this post