Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home KOLOM

JATAM Kaltim dan Warga Dairi Ajukan Keberatan Atas Banding Kementerian ESDM

Kementerian ESDM Dinilai Tidak Memiliki Itikad Baik untuk Mendorong Transparansi

Redaksi by Redaksi
March 29, 2022
JATAM Kaltim dan Warga Dairi Ajukan Keberatan Atas Banding Kementerian ESDM

JATAM Bersama Warga Dairi Saat Ajukan Surat Keberatan ke PTUN (Foto/Ist)

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Jaringan Advokasi Tambang (JATAM Kaltim) dan sejumlah warga Dairi resmi mengajukan surat keberatan kepada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas banding yang dilakukan Kementerian ESDM terhadap putusan Komisi Informasi Pusat (KIP) terkait kewajiban membuka data pertambangan, Selasa (29/3).

Dinamisator JATAM Kaltim, Pradarma Rupang menyatakan keputusan Majelis Hakim KIP menjadi terobosan penting atau legitimasi bahwa kontrak pertambangan dari perusahaan tambang mineral dan batubara menjadi terbuka bagi publik.

“Ini merupakan bentuk nyata upaya Kementiran ESDM untuk dapat terus menyembunyikan data KK Pertambangan dan Kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B), serta daftar nama, profesi, jabatan, rekaman, dan notulensi pengajuan Perpanjangan kelanjutan PKP2B menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK),” ujar Rupang dalam siaran persnya.

Baca juga: Warga Menang Sengketa Informasi, ESDM Wajib Buka Data Tambang

Terangnya, pada Kamis, 20 Januari 2022 lalu, KIP telah mengabulkan permohonan keterbukaan informasi yang diajukan oleh Serli Siahaan, warga Dairi, Sumatera Utara, melawan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait Kontrak Karya (KK) dan status operasi produksi terbaru pertambangan PT Dairi Prima Mineral (DPM).

Karna itu, beberapa kontrak pertambangan kini harusnya dapat dibuka publik, antara lain PT Kaltim Prima Coal (KPC), PT Arutmin, PT Berau Coal (BC), PT Multi Harapan Utama (MHU) dan PT Kideco Jaya Agung.

Selain kelima kontrak tersebut, kontrak perpanjangan izin PT. Arutmin juga disebut terbuka untuk publik, termasuk dengan dokumen evaluasi, rekaman dan catatan notulensi dari evaluasi pengajuan perpanjangan kontrak PKP2B PT Arutmin.

Namun, bukannya segera melaksanakan putusan Hakim Komisioner KIP untuk tidak mengklasifikasi kontrak pertambangan sebagai informasi tertutup, Kementerian ESDM tetap pada sikapnya menutup informasi 5 perusahaan besar tambang batubara dan menyatakan bahwa mereka akan naik banding.

“Bebalnya pemerintah yang menutup rapat informasi publik menjadikan rakyat di lingkar tambang kian menderita,” cecarnya.

Begitu tertutupnya, sejumlah kewajiban perusahaan seperti penutupan lubang tambang dan pemulihan lahan kritis yang seharusnya dilaksanakan pasca tambang, dengan mudah diklaim telah dilaksanakan walau dalam prakteknya di lapangan bertolak belakang.

Baca juga: Jatam Kritik Banjir Kutim Ulah Tambang, KPC: Intensitas Hujan Tinggi

Teranyar saat banjir besar yang terjadi di Kutai Timur, selama 4 hari sejak tanggal 18 Maret, sebanyak 60 ribu warga di 2 Kecamatan yakni Kecamatan Sangatta Utara dan Sangatta Selatan menjadi korban. Banjir yang merendam pemukiman warga ketinggiannya hingga mencapai leher orang dewasa.

Kata Rupang, masyarakat meyakini bahwa banjir ini diduga berasal dari aktivitas pembukaan hutan dan penambangan di hulu sungai Sangatta oleh aktivitas tambang.

PT KPC membantah bahwa sumber banjir bukan karena praktek pertambangan mereka, sebab semua program reklamasi dan rehabilitasi lahan telah dilaksanakan.

“Apa bukti yang menguatkan argumentasi jika Dokumen Kontrak dan Dokumen Evaluasi saja tidak bisa dibuka kepublik. Tentu publik tidak bisa begitu saja percaya dengan pernyataan kosong ini,” tegasnya.

Masih dalam pres rilisnya, Rupang menyatakan koalisi JATAM Kaltim bersama sejumlah warga Dairi mendesak pemerintah :

  • Melaksanakan Putusan KIP membuka Dokumen 5 Kontrak Perusahaan Pemegang PKP2B, Dokumen Evaluasi, Dokumen Notulensi serta Dokumen Perpanjangan Kontrak.
  • Meminta kepada Presiden Jokowi untuk memerintahkan Menteri ESDM RI agar mencabut langkah banding dari Putusan KIP dimana Langkah ESDM RI justru bentuk pembangkangan dari mandat UU dimana Keselamatan Rakyat adalah Hukum Tertinggi.
  • Membatalkan upaya banding di PTUN Jakarta karena langkah yang ESDM RI lakukan telah mengingkari mandat reformasi yaitu mengenai Terselenggaranya Pemerintahan yang Transparan, Akuntabel dan Partisipatif bagi Publik.

Baca juga: Aktivis Lingkungan Tolak Perluasan Pertambangan Jadi Agenda Post-2020 GBF

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Desak Buka Data TambangGugat Kementiran ESDMJatam Kaltim
ShareTweetShare
Previous Post

Hai Mahasiswa Bontang! Waspada Ada Penipuan, Berkedok Beasiswa Tambahan Biaya Hidup

Next Post

Aklamasi, Bakhtiar Wakkang Pimpin FPTI Bontang 4 Tahun Kedepan

Related Posts

Pernyataan Tegas JATAM Kaltim Tidak Terlibat di Kegiatan Festival Sungai Santan III
WARTA

Pernyataan Tegas JATAM Kaltim Tidak Terlibat di Kegiatan Festival Sungai Santan III

Pejuang Muara Kate Masih Ditahan, Tim Advokasi Beber Fakta Dugaan Kriminalisasi
WARTA

Pejuang Muara Kate Masih Ditahan, Tim Advokasi Beber Fakta Dugaan Kriminalisasi

JAKER Gelar Diskusi Kebangsaan, Gaungkan Semangat Persatuan Pemuda Lewat Budaya
RAGAM

JAKER Gelar Diskusi Kebangsaan, Gaungkan Semangat Persatuan Pemuda Lewat Budaya

Setahun Tragedi Muara Kate: Konflik Kejahatan Lingkungan, Warga Tolak Hauling Dipenjara
WARTA

Setahun Tragedi Muara Kate: Konflik Kejahatan Lingkungan, Warga Tolak Hauling Dipenjara

JMSI dan ACJA Dirikan Rumah Wartawan Tiongkok-Indonesia
WARTA

JMSI dan ACJA Dirikan Rumah Wartawan Tiongkok-Indonesia

LMND ! Jaga Indonesia: Tegak Berdiri Lawan Musuh Rakyat, Singkirkan Serakah-nomics
KOLOM

LMND ! Jaga Indonesia: Tegak Berdiri Lawan Musuh Rakyat, Singkirkan Serakah-nomics

Next Post
Aklamasi, Bakhtiar Wakkang Pimpin FPTI Bontang 4 Tahun Kedepan

Aklamasi, Bakhtiar Wakkang Pimpin FPTI Bontang 4 Tahun Kedepan

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

news-1712-mu

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

JUDI BOLA ONLINE

maujp

maujp

maujp

82001

82002

82003

82004

82005

82006

82007

82008

82009

82010

82011

82012

82013

82014

82015

82097

82099

82100

82101

82102

82103

82104

82105

82106

82107

82108

82109

82110

82171

82172

82173

82174

82175

82176

82177

82178

82179

82180

82181

82182

82183

82184

82016

82017

82018

82019

82021

82022

82023

82024

82025

82111

82112

82113

82114

82115

82186

82187

82188

82189

82190

82191

82192

82193

82194

82195

82196

82197

82198

82199

80082

80083

80084

80085

82026

82027

82028

82029

82030

82031

82032

82033

82034

82035

82116

82117

82118

82119

82120

82201

82202

82203

82204

82205

82206

82207

82208

82209

82210

82036

82037

82038

82039

82040

82041

82042

82043

82044

82045

82046

82047

82048

82049

82050

82051

82052

82053

82054

82055

82121

82122

82123

82124

82125

82126

82127

82128

82129

82130

82131

82132

82133

82134

82135

82136

82137

82138

82139

82140

82211

82212

82213

82214

82215

82216

82217

82218

82219

82220

82221

82222

82223

82224

82225

82226

82227

82228

82229

82230

82056

82057

82058

82059

82060

82061

82062

82063

82064

82065

82141

82142

82143

82144

82145

82146

82147

82148

82149

82150

80182

80183

80184

80186

80188

80189

80190

80191

80193

80194

80195

82066

82067

82068

82069

82070

82072

82073

82074

82075

82076

82077

82078

82079

82080

82231

82232

82233

82234

82235

82236

82237

82238

82239

80210

82081

82082

82083

82084

82085

82086

82087

82088

82089

82090

82091

82092

82093

82094

82095

82151

82152

82153

82154

82155

82156

82157

82158

82159

82160

82161

82162

82163

82164

82165

82166

82167

82168

82169

82170

82241

82242

82243

82244

82245

82246

82247

82248

82249

82250

82251

82252

82253

82254

82255

82256

82257

82258

82259

82260

news-1712-mu