Dialektis.co – Polres Bontang, kembali menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu. Kali ini, seorang wanita berinisial CS (51) tertangkap tangan saat hendak melakukan transaksi di Jalan HM Ardan, Gang Ardan IV, Kecamatan Bontang Selatan.
Dalam rilisnya, Kapolsek Bontang Selatan AKP Rakib menyampaikan penangkapan ibu rumah tangga (IRT) itu dilakukan jajaranya pada Kamis (2/10/2025) malam.
“Ketika didatangi, pelaku sempat membuang plastik bening dari kantong celananya. Setelah diperiksa, plastik itu berisi narkotika jenis sabu,” kata AKP Rakib.
Terangnya, kasus ini terungkap setelah Kepolisian menerima laporan dari masyarakat. Terkait adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya 1 bungkus plastik bening berisi sabu seberat 1,36 gram, 3 pipet kaca, 4 plastik klip kecil, 2 tutup botol dengan sedotan.
“Kami terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya,” tegasnya.
Kata dia, peran serta masyarakat dalam memberikan informasi sangat membantu kinerja kepolisian. (*).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.







Discussion about this post