Dialektis.co – Kabar mengejutkan datang dari Kota Bontang. Seorang Tenaga Kontrak Daerah (TKD) yang ditugaskan sebagai wakar masjid di wilayah Tanjung Laut, Kecamatan Bontang Selatan, terlibat dalam peredaran sabu.
Tersangka berinisial SU (50) itu ditangkap dari hasil pengembangan. Setelah sebelumnya polisi menangkap seorang pria berinisial AM (45) di daerah Jalan KS Tubun.
“Jadi SU ini wakar masjid. Terus di luaran dia nyambi sebagai pengedar,” ucap AKP Rihard Nixon, saat ditemui usai konfrensi pers, Jumat (3/10/2025).
Baca juga: IRT 51 Tahun Ditangkap Polisi Saat Hendak Transaksi Sabu di Pinggir Jalan HM Ardan
Diceritakan, kasus ini terkuak berawal dari pergerakan tersangka AM warga Kelurahan Bontang Baru yang terendus radar polisi.
AM kemudian mengaku, mengambil barang bukti sabu dengan sistem jejak tersebut bersama rekannya berinisial SU. Polisi pun bergerak turut mengamankan SU.
Dari kasus dua tersangka ini, 12,1 gram sabu dalam 17 plastik klip pun berhasil digagalkan untuk beredar. \
Baca juga: Sering Transaksi di Rumah, Pria di Berbas Tengah Tertangkap Simpan 13 Poket Sabu
“Hasil tes urine SU juga positif narkoba. Ia mengakui, penjualan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” pungkasnya. (*).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.







Discussion about this post