DIALEKTIS.CO – Alokasi anggaran 10 persen dari batang tubuh APBD Bontang untuk penanggulangan banjir sesuai rekomendasi Pansus Banjir, tampaknya masih jauh dari harapan.
Pasalnya, dari data penetapan APBD. Penuntasan banjir dialokasikan senilai Rp 42 miliar atau hanya 3.36 persen dari total proyeksi APBD 2022 sebesar Rp 1,2 triliun.
Diketahui, anggaran penanggulangan banjir tersebut diurai sejumlah sub kegiatan. Diantaranya, penyediaan sarana drainase lingkungan, pembangunan sistem drainase perkotaan, operasi dan pemeliharaan sistem drainase, supervisi pembangunan peningkatan dan rehabilitasi sistem drainase lingkungans serta perkotaan.
Baca juga: Bontang Dikepung Banjir, Bakhtiar Wakkang Minta Maaf Ke Warga
Ada pula untuk pembiyaan penyusunan rencana kebijakan strategi dan teknis sistem drainase perkotaan, penyusunan rencana teknis dan dokumen lingkungan hidup untuk konstruksi Bendung-Embung dan bangunan penampungan airnya.
Penyusunan rencana kebijakan strategi dan dokumen lingkunan hidup untuk konstruksi pengendali banjir lahar drainase utama perkotaan dan pengaman pantai, pembangunan penguatan perkuatan tebing, rehabilitasi tanggul sungai, rehabilitasi bangunan perkuatan tebing, revitalisasi danau, normalisasi atau restorasi sungai, operasi dan pemeliharaan sungai.
Serta pembangunan bendungan irigasi, koordinasi dan sinkronisasi dalam rangka penyediaan prasarana dan utilitas umum perumahan, perencanaan penyedia PSU perumahan serta penyedia prasarana utilitas umum di perumahaan untuk menunjang fungsi hunian.
Baca juga: Bakhtiar Sesalkan Banggar DPRD Tak Loloskan Anggaran Masterplan Banjir
Ketua DPRD Bontang, Andi Faisal Sofyan Hasdam menjelaskan meski tampak yang terhimpun dalam rekapitulasi anggaran itu hanya senilai 3.36 persen. Namun, total alokasi anggaran untuk penangan banjir dari APBD 2022 sejatinya sebesar 7 persen.
Sebab beberapa kegiatan yang masuk dalam kategori penangan banjir tersebar dalam pos anggaran lain, seperti perancangan master plan banjir, dan perawatan lingkungan.
“Klaim pemerintah itu 7 persen atau sekitar Rp 90 miliar. Hanya beberapa tidak masuk ke dalam 3.36 persen itu,” ujarnya kepada awak media.
Baca juga: Rapat Dewan Berjalan Panas, BW Minta Lelang Jalan Lingkar Dibatalkan
Sementara, Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris dengan tegas menyatakan besaran alokasi anggaran tersebut dapat menjadi acuan untuk menilai keseriusan pemerintah dalam menangani persoalan banjir.
“Kalau cuma segitu, saya rasa itu tidak cukup,” tegasnya.
Menurutnya harusnya pemerintah kota serius mengalokasikan anggaran penanganan banjir sebesar 10 persen dari batang tubuh APBD sesuai rekomendasi Pansus Banjir.
Baca juga: Abdul Malik Ragu Pemkot Akan Alokasikan 10 Persen APBD untuk Atasi Banjir
Penuntasan banjir harus menjadi prioritas, sebab hal ini terus menjadi persoalan yang terus berulang dirasakan masyarakat.
Agus Haris menduga pemerintah kota baru akan fokus mengerjakan masalh banjir ditahun 2023 nanti, sesuai RPJMD.
“Kalau pemerintah alokasikan anggaran besar siapa yang larang, kan tidak ada. Karena banjir persoalan yang harus segera diselesaikan,” pungkasnya. (*)
Baca juga: Dewan Minta Pertegas pengawasan Bangunan di Bantaran Sungai
Discussion about this post