DIALEKTIS.CO – Wakil Ketua Komisi III DPRD Bontang, Abdul Malik meragukan keseriusan Pemerintah Kota mengalokasikan anggaran penanganan banjir, sesuai rekomendasi Panitia Khsus (Pansus) Banjir.
Diketahui, dari 16 rekomendasi Pansus Banjir DPRD Bontang. Salah satu point-nya ialah alokasi 10 persen anggaran APBD.
Menurutnya Pemerintah akan kembali melakukan penyesuaian alokasi anggaran.
“Diperlukan memang penyesuaian dengan situasi yang ada,” ujarnya.
Secara pribadi ia meragukan alokasi anggaran 10 persen tersebut dapat direalisasikan.
Pasalnya, jelasnya 20 persen APBD sudah pasti dialokasikan untuk pendidikan, serta 10 persen untuk kesehatan. Hal ini mutlak, sebab amanah Undang-undang.
Apabila ditambah 10 persen untuk menangani banjir. Artinya 40 persen APBD Bontang telah terpakai.
Sebutnya belum lagi dipotong untuk belanja pegawai yang juga mencapai 40 persen.
“Terus berapa persen untuk masyarakat. Kuat tidak ini APBD kita,” bebernya.
Namun, begitu Abdul Malik mengaku pihaknya belum mengetahui pasti, apakah 10 persen murni yang dimaksud tersebut termasuk dari Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Pusat.
Untuk itu, Abdul Malik berharap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penanggulangan banjir Kota Bontang dapat segera rampung.
Dengan regulasi yang ditargetkan rampung pada akhir tahun 2021 itu penanggulangan banjir dapat terselesaikan, termasuk terkait alokasi anggaran. (Mir/Yud).
Discussion about this post