DIALEKTIS.CO – JP (37), tak mengira orang yang membangunkannya adalah polisi. Terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan itu bahkan tak menyadari tangannya telah diborgol.
Polisi mengatakan, pemuda Kelurahan Kanaan Kota Bontang ini adalah residivis yang telah berulang kali masuk jeruji besi. Kali ini ia kembali berulah dengan melakukan pencurian.
“Ditangkap Selasa kemarin, saat tertidur di rumahnya di Jalan Perintis, Kanaan,” kata Kapolres Bontang AKBP Yusep melalui Kasi Humas Iptu Mandiyono, Rabu (4/1/2023) pagi.
Sebelum ditangkap, JP pada Sabtu (24/12) terlacak melakukan pencurian di rumah warga Kelurahan Gunung Telihan, sekira pukul 04.00 Wita. Dengan cara masuk ke dalam rumah korban melalui jendela.
Kala itu korban yang terbangun dari tidurnya lantaran hendak membuat susu untuk bayinya dibuat kaget karena dua ponsel miliknya sudah raib. Selain itu, korban juga kehilangan dompet berisikan uang tunai senilai Rp 1,8 juta.
“Total kerugian korban Rp 8 juta,” rincinya.
Atas perbuatannya pria pengangguran itu kini telah ditahan di Mapolres Bontang. Dia dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian.
“Ancaman maksimal 7 tahun penjara,” pungkasnya. (*)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan klik link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join. Agar lebih mudah instal aplikasi telegram dulu di ponsel Anda.