Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Hasil Rampok Toko di Bontang Sudah Habis Judi Online, Terancam 9 Tahun Penjara

Redaksi by Redaksi
February 18, 2025
Hasil Rampok Toko di Bontang Sudah Habis Judi Online, Terancam 9 Tahun Penjara

Konferensi Pers Kasus Perampokan di Bontang

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO — Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku perampokan toko bangunan di Jalan Arif Rahman Hakim KM 3, Kota Bontang,

Apesnya, uang hasil rampok senilai Rp 3 juta yang menghantar pelaku berinisial L (42) terancam penjara 9 tahun itu sudah ludes dalam sehari karena bermain judi online.

Baca juga: Perampok Bawa Parang Satroni Toko Bangunan di KM3 Bontang, Ambil Uang Rp3 Juta

Aksi perampokan siang hari yang dilakukan L pada Sabtu (15/2) sebelumnya membuat heboh warga Bontang. Ia nekat menganiaya korbanya wanita berumur dengan cara dipukul.

Berkat kejelian penyidik, dari pengumpulan bukti di sekitar lokasi. Kecurigaan polisi mengarah pada seorang residivis jambret asal Samarinda yang baru 3 tahun belakangan bermukim di Bontang.

Benar saja, langkah L alias Kurus terhenti di sebuah tempat di wilayah Simpang Sangatta-Bontang, Senin (17/2/2025) sore. Polisi mengendus keberadaannya dari informasi transaksi top up judi slot.

Baca juga: Pasca Kasus Rampok Pakai Parang, Warga Minta Jalan Arif Rahman Hakim Dilengkapi CCTv

“Uang hasil kejahatannya sudah habis untuk judi online,” ungkap Kapolres Bontang AKBP Alex FL Tobing dalam konferensi pers, Selasa (18/2).

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, tas ransel, sepatu, jaket, masker, pakaian dan ponsel yang dirampas dari korban.

Selain itu polisi juga mengamankan senjata yang digunakan pelaku dalam melakukan tindak kejahatan.

Baca juga: Perampok Toko Bangunan Bontang Ditangkap di Simpang Sangatta, Ternyata Residivis

Atas tindakannya, tersangka dikenai pasal pencurian dengan kekerasan. Kini L dijerat dengan Pasal 365 tentang Pencurian dengan Kekerasan atau Ancaman Kekerasan.

“Ancaman kurungan paling lama 9 tahun penjara,” pungkasnya. (*).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Bontang
ShareTweetShare
Previous Post

Perampok Toko Bangunan Bontang Ditangkap di Simpang Sangatta, Ternyata Residivis

Next Post

Bulan Mei Dikukuhkan, Pelantikan PC JMSI Kutim Dijadwalkan Dihadiri 2 Menteri

Related Posts

Ayah di Bontang Diimbau Antar Anak Hari Pertama Sekolah, Dispensasi Kerja
WARTA

Ayah di Bontang Diimbau Antar Anak Hari Pertama Sekolah, Dispensasi Kerja

40 Ton Beras Bulog Bulan Ini Dibagikan untuk 4 Ribu Warga Bontang
WARTA

40 Ton Beras Bulog Bulan Ini Dibagikan untuk 4 Ribu Warga Bontang

Terkait DOB, Sofyan Hasdam Nilai Pemekaran Kutai Utara Paling Siap
WARTA

Terkait DOB, Sofyan Hasdam Nilai Pemekaran Kutai Utara Paling Siap

Banjir di Balikpapan Makin Parah, GMNI Desak Kadis DLH Dicopot
WARTA

Banjir di Balikpapan Makin Parah, GMNI Desak Kadis DLH Dicopot

Industri Tekstil RI Paling Terdampak Tarif 32% Trump, Pengusaha Minta Tolong
EKBIS

Industri Tekstil RI Paling Terdampak Tarif 32% Trump, Pengusaha Minta Tolong

Buaya dengan Mulut Terikat Berkeliaran di Selambai, Diduga Minta Tolong
WARTA

Buaya dengan Mulut Terikat Berkeliaran di Selambai, Diduga Minta Tolong

Next Post
Bulan Mei Dikukuhkan, Pelantikan PC JMSI Kutim Dijadwalkan Dihadiri 2 Menteri

Bulan Mei Dikukuhkan, Pelantikan PC JMSI Kutim Dijadwalkan Dihadiri 2 Menteri

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.