DIALEKTIS.CO – Pucuk pimpinan Ketua DPRD Kaltim resmi berganti. Hal tersebut dilakukan melalui rapat paripurna di Ballroom Hotel Mercure, Senin (12/9/2022).
Hasanuddin Mas’ud dilantik langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Negeri Kaltim, Nyoman Gede Wirya, untuk sisa masa jabatan 2019-2024.
Uniknya, selain tidak dihadiri oleh Ketua DPRD yang lama Makmur HAPK, Gubernur Kaltim Isran Noor dan Wakil Gubernur Hadi Mulyadi. Pelantikan juga hanya dihadiri 24 orang dari total 55 anggota DPRD Kaltim.
Ditemui wartawan usai pelantikan, Hasanuddin Mas’ud menyatakan ketidak hadiran Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim pada pelantikan tersebut hal biasa lantaran telah dikonfirmasi secara tertulis.
“Bukan karena lain-lain, karena ada kesibukan beliau (Gubernur dan Wagub). Pada prinsipnya tidak ada masalah,” ujarnya.
Lebih jauh, Hasanuddin mengucapkan terima kepada Ketua DPRD sebelumnya. Ia pun berjanji akan melanjutkan program yang sudah digariskan.
Selain itu, ia menginginkan agar ke depannya hubungan yang harmonis dengan pemerintah daerah dan terus bersinergi.
“Semoga ke depan bisa bekerja sama dengan baik,” harapnya.
Sementara, Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo menjelaskan pelantikan ini dijalankan berdasarkan SK Mendagri yang telah diterbitkan.
Adapun proses hukum yang masih berjalan di Pengadilan Negeri Samarinda terkait gugatan Makmur HAPK terhadap DPP Golkar, Sigit menyatakan silahkan menyurati Mendagri.
“Kan ada dua sisi, ada hukum dan politis. Ini kebijakan Negara, lewat SK Mendagri. Justru kalau tidak dilaksanakan kita ditegur,”
“Putusannya jelas. DPRD hanya menjalankan keputusan dari Mendagri, karena prosesnya proseduralnya sudah dilalui,” pungkasnya. (*)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan klik link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join. Agar lebih mudah install aplikasi telegram dulu di ponsel Anda.
Discussion about this post