Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Hari Ini Sekolah di Bontang Mulai Terapkan PTMT 50%

Redaksi by Redaksi
February 7, 2022
Batasi Siswa & Masuk Bergantian, Januari Pelajar di Bontang Boleh Masuk Sekolah

Pelajar Sekolah Dasar Kota Bontang (Foto/dok.Dialektis.co)

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Pemerintah Kota Bontang memutuskan menerapkan pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) dengan mengurangi kapasitas ruang kelas menjadi 50 persen. Artinya dalam penerapannya sekolah diminta melakukan pembagian di tiap kelas.

“Iya, hari ini kita mulai terapkan sekolah 50 persen,” ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang, Bambang Cipto Mulyono, Senin (7/1/2022).

Baca juga: Seragam Sekolah Gratis di Bontang Masih Perencanaan, Hanya untuk Kelas Awal

Secara teknis penerapannya menyesuaikan kesiapan setiap Sekolah.

Bambang mencontohkan, setengah kapasitas kelas di minggu pertama akan menerapkan PTMT dan sisanya akan melakukan PJJ atau belajar online.

Lebih jauh ia menegaskan pihaknya telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 420/0213/DIKBUD tentang diskresi PTMT di masa pandemi Covid-19 di Kota Bontang pada penerapan PPKM level 2.

Selain penerapan kapasitas 50 persen setiap kelas. SE Disdikbud itu juga kembali menegaskan sejumlah aturan penerapan PTMT.

Diantaranya, durasi tatap muka maksimal 6 jam sehari, PTMT dalam kelas wajib menerapkan protokol kesehatan, kantin sekolah tidak boleh buka selama PTMT.

Baca juga: Megahnya Masjid Al Muhajirin, Desain Mirip Kapal, Anjungan Berlantai Kaca

Pendidik dan tenaga pendidik wajib telah divaksin, tenaga pendidik yang belum divaksin karena alasan komorbid diminta hanya melaksanakan pengajaran secara online.

Apabila dalam pelaksanaan PTMT terjadi penularan Covid-19 di sekolah. Maka PTMT harus dibatalakan dan pembelajaran dilaksanakan secara daring. PTMT dibuka kembali setelah 3T dilaksanakan oleh Tim Gugus Tugas Covid-19.

Sebelumnya, pemerintah telah mengizinkan wilayah dengan status PPKM level 2 menggelar pembelajaran tatap muka terbatas kapasitas 50 persen. Tak hanya itu, orang tua murid juga dipersilakan menentukan anaknya ikut PTM atau pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Baca juga: Peringati Bulan K3, PKT Gelar Seminar P2HIV/AIDS

Aturan tersebut tertuang dalam SE Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2022 soal diskresi pelaksanaan keputusan bersama 4 menteri tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Covid-19.

Serta Instruksi Mentri Dalam Negeri Nomor 07 Tahun 2022 tanggal 31 Januari tentang pemberlakuan PPKM level 3, 2, dan level 1. (Yud/DT).

Print Friendly, PDF & Email
ShareTweetShare
Previous Post

Kebebasan Akademik, KIKA Catat 29 Kasus Pelanggaran Selama 2021

Next Post

Bantuan Rumah Ibadah Terbatas, Basri Segera Revisi Perwali

Related Posts

Momen Walikota Neni Video Call Kadis PUPRK, Ingatkan Semenisasi Beton Jalan Bontang Lestari
WARTA

Momen Walikota Neni Video Call Kadis PUPRK, Ingatkan Semenisasi Beton Jalan Bontang Lestari

Resmi! Pinjaman Modal Tanpa Bunga Diluncurkan, Rp 5 Juta Tanpa Agunan  
PARIWARA

Resmi! Pinjaman Modal Tanpa Bunga Diluncurkan, Rp 5 Juta Tanpa Agunan  

Tindak Lanjuti Laporan Warga, Polisi Dapati Remaja di Loktuan Oplos Minuman
WARTA

Tindak Lanjuti Laporan Warga, Polisi Dapati Remaja di Loktuan Oplos Minuman

Ibadah Haji Rampung, Jemaah Asal Bontang Laksanakan Umroh Sunnah
WARTA

Ibadah Haji Rampung, Jemaah Asal Bontang Laksanakan Umroh Sunnah

Dewan Alfin Sindir Yayasan Trunajaya, Masalah Kampus Tak Pernah Selesai
DPRD Bontang

Dewan Alfin Sindir Yayasan Trunajaya, Masalah Kampus Tak Pernah Selesai

Potret Pasca Mobil Terbakar di Gang Nuri Belimbing Bontang, Ada Apa?
WARTA

Potret Pasca Mobil Terbakar di Gang Nuri Belimbing Bontang, Ada Apa?

Next Post
Bantuan Rumah Ibadah Terbatas, Basri Segera Revisi Perwali

Bantuan Rumah Ibadah Terbatas, Basri Segera Revisi Perwali

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.