Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home KABAR PARLEMEN DPRD Kaltim

Hambat Bantuan ke Masyarakat, Anggota DPRD Kaltim Desak Pembatalan Pergub 59 Tahun 2023

Redaksi by Redaksi
December 3, 2023
Hambat Bantuan ke Masyarakat, Anggota DPRD Kaltim Desak Pembatalan Pergub 59 Tahun 2023

Anggota DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry (FOTO/IST)

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO, SAMARINDA – Anggota DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, menyerukan pembatalan Pergub No 59 Tahun 2023 kepada Penjabat Gubernur Kaltim, Akmal Malik.

Peraturan tersebut, yang merupakan revisi dari Pergub No 49 Tahun 2020, disoroti karena dianggap menghambat aliran bantuan dari Pemerintah Provinsi (Pmeprov) Kaltim ke masyarakat melalui aspirasi anggota DPRD Kaltim.

Dalam Rapat Paripurna ke-45 DPRD Kaltim, Sarkowi menekankan bahwa revisi tersebut menghambat proses distribusi bantuan ke masyarakat. Meskipun telah direvisi, nilai minimal untuk satu paket kegiatan tetap dianggap terlalu besar, yaitu Rp1,5 miliar, padahal ada permintaan bantuan dari masyarakat yang bernilai lebih kecil.

“Kami telah mengecek di provinsi lain, tidak ada Pergub yang menetapkan nilai satu paket bantuan dari anggota DPRD sebesar Rp1,5 miliar seperti yang ada di Kaltim,” ungkap Sarkowi.

Menurut Sarkowi, permintaan bantuan masyarakat bervariasi dan tidak selalu besar. Beberapa permintaan seperti perbaikan jalan lingkungan, Posyandu, rehab langgar, atau masjid nilainya jauh di bawah ketentuan Pergub yang ada.

Sementara itu, Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik, menyatakan akan memerintahkan kajian ulang terhadap Pergub tersebut oleh Biro Hukum dan instansi terkait. Dia menekankan bahwa revisi peraturan dapat dilakukan demi kesejahteraan masyarakat.

Muhammad Samsun, Wakil Ketua DPRD Kaltim, juga menyoroti kesulitan anggota DPRD dalam memenuhi permintaan masyarakat akibat ketentuan Pergub tersebut. Permintaan bantuan yang beragam namun bernilai kecil menjadi kendala utama dalam penerapan Pergub tersebut. (Adv/DPRD Kaltim).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan klik link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1  kemudian join. Agar lebih mudah install aplikasi telegram dulu di ponsel Anda.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: DPRD Kaltim
ShareTweetShare
Previous Post

Ketua DPRD Kaltim Serahkan Mobil Ambulans untuk Baladika Mulawarman, Dorong Kontribusi Sosial

Next Post

Sosialisasi Wawasan Kebangsaan, Puji Dorong Masyarakat Perkokoh Persatuan Jelang Pemilu

Related Posts

Tanggapi Positif Aksi Mahasiswa Tolak UU TNI, Andi Satya Harap Tidak Anarkis
DPRD Kaltim

Andi Satya Dorong Dinkes Gunakan Tes Urine untuk Deteksi Kangker Serviks

Shemmy Ikut Desak Pertamina Tanggungjawab Soal Kendaraan Rusak Usai Isi BBM
DPRD Kaltim

Shemmy Ikut Desak Pertamina Tanggungjawab Soal Kendaraan Rusak Usai Isi BBM

Tanggapi Positif Aksi Mahasiswa Tolak UU TNI, Andi Satya Harap Tidak Anarkis
DPRD Kaltim

Tanggapi Positif Aksi Mahasiswa Tolak UU TNI, Andi Satya Harap Tidak Anarkis

Dewan Jadwal Tinjau Proyek Skema Tahun Jamak, Hepnie: 2 Proyek jadi Atensi Khusus
DPRD Kaltim

Hepnie Armansyah Sesalkan Serapan Anggaran Proyek MYC Rendah

Ketua Komisi II Ajak Warga Perkuat 4 Pilar Kebangsaan dan Waspada Bahaya Narkoba
DPRD Kaltim

Ketua Komisi II Ajak Warga Perkuat 4 Pilar Kebangsaan dan Waspada Bahaya Narkoba

Ketua Komisi II Ajak Warga Perkuat 4 Pilar Kebangsaan dan Waspada Bahaya Narkoba
DPRD Kaltim

Ketua Komisi II Dorong Kerjasama Komprehensif Atasi Kelangkaan BBM

Next Post
Sosialisasi Wawasan Kebangsaan, Puji Dorong Masyarakat Perkokoh Persatuan Jelang Pemilu

Sosialisasi Wawasan Kebangsaan, Puji Dorong Masyarakat Perkokoh Persatuan Jelang Pemilu

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.