Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Bakal Pakai Smart Card, Dishub Target Fasilitas Uji Kir Terakreditasi B

Redaksi by Redaksi
June 1, 2021
Bakal Pakai Smart Card, Dishub Target Fasilitas Uji Kir Terakreditasi B

Kadishub Bontang, Kamilan (Foto/Yudi)

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Pemerintah Kota Bontang, melalui Dinas Perhubungan (Dishub) berkomitmen mempercepat tersedianya layanan pengujian kendaraan bermotor. Sehingga nantinya layanan uji Kir dapat dinikmati masyarakat setempat.

Bahkan Kepala Dishub Bontang, Kamilan menargetkan gedung uji kir yang rencananya akan di bangun di Lok Tuan nantinya akan lolos akreditasi dari Kementrian Perhubungan.

Terangnya, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 55 tahun 2012 pasal 160 A tentang syarat gedung uji kir beserta alat wajib terakreditasi dan tersertifikasi. Apabila tidak, maka pengujiannya dianggap tidak sah.

Baca juga: Jawab Keterbatasan Lahan, Dishub Rancang Gedung Uji Kir 2 Lantai di Lok Tuan

“Syarat minimalnya terakreditasi C, tapi tidak lah. Kita punya target nanti gedung baru kita langsung terakreditasi B,” ujarnya, saat menemui kunjungan lapangan Komisi III DPRD, Senin (31/5).

Lebih lanjut Kadishub menyambut baik rencana Pemerintah Kota untuk menganggarkan terlebih dahulu alat uji Kir pada penganggaran APBD Perubahan 2021.

Sehingga nantinya jika pembangunan gedung jadi dilakukan pada 2022 mendatang, dapat langsung disesuaikan pemasangannya sejak pengerjaan konstruksi pondasi bangunan. Sehingga tidak kerja dua kali, jika alat baru diadakan setelah bangunan rampung.

Baca juga: Gedung Uji KIR Butuh Anggaran Rp 26 Miliar

“Sesuai PP 55 Pasal ayat 120-155, menyatakan syarat untuk mengeluarkan Smart Card atau Kartu Biru uji Kir itu gedungnya harus terakreditasi dulu. Jadi kalau alatnya diadakan lebih dulu lebih bagus, dari pada belakangan pas dipasang tidak konek dengan gedung,” bebernya.

Terangnya dengan Smart Card akan lebih memudahkan bagi pemilik kendaraan nantinya, karena ada barcode yang di tempelkan pada kendaraan, sehingga memudahkan saat melakukan pengecekan identitas kendaraan.

Sebelumnya rancangan pembangunan Gedung Uji Kir ini ditaksir membutuhkan dana sebesar Rp 26 miliar dengan rincian Rp 21,7 miliar untuk gedung dan Rp4,5 miliar untuk alat pengadaan alat uji Kir.

Baca juga: Dishub Harap Gedung Uji Kir Tetap Dibangun di Lok Tuan

Dengan rancangan dua lantai, yakni lantai dasar akan digunakan untuk ruang pengujian kendaraan dan tempat antri bagi penguji yang menunggu hasil atau surat bukti. Sementara, lantai dua diperuntukkan sebagai kantor mengurus administrasi.

Diketahui, uji kelayakan kendaraan atau KIR di Kota Bontang telah resmi ditutup sejak Januari 2021 lalu. Penutupan ini menyusul fasilitas yang ada tidak lolos verifikasi, sesuai surat edaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Baca juga: Fasilitas KIR Diproyeksi Dibangun 2022, Dishub Nego 20% Biaya KIR Masuk PAD

Akibat penutupan itu, seluruh pemilik kendaraan di Bontang mesti melakukan KIR di Samarinda, atau opsi lain di Kutai Kartanegara dan Balikpapan. Sebab itu Dishub berupaya pembangunan gedung UPT uji Kir dapat segera dilakukan.

Namun dalam perjalanannya, setelah dokumen seperti feasibility study, Detail Engineering Design (DED), gambar bangunan, hingga Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) Lalulintas telah rampung.

Muncul usulan dari sejumlah legislator agar lahan pembangunan dipindahkan dari Lok Tuan ke Bontang Lestari. Hal ini yang masih menjadi polemik, tarik ulur kepentingan. (Yud/DT).

Baca juga: Sukseskan MTQ Kaltim, Dishub Bontang Segera Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Print Friendly, PDF & Email
Tags: ADV Diskominfo BontangDsihub BontangUji Layak Kendaraan
ShareTweet
Previous Post

Rutan Samarinda Kembali Mutasi Sejumlah Narapidana

Next Post

Dua Perahu Ketinting Pecah Usai “Adu Banteng“ di Pulau Beras Basah

Related Posts

Waspada! 3 Lokasi Penerapan ETLE di Bontang, Pelanggar Bisa Ditilang Berulang-ulang
WARTA

Polisi: Pemotor Tabrak Pot Bunga Depan Gerbang Perum BSD dalam Kondisi Mabuk

Tabrak Pot Bunga Depan Gerbang Perum BSD, Pemotor Dilarikan ke Rumah Sakit
WARTA

Tabrak Pot Bunga Depan Gerbang Perum BSD, Pemotor Dilarikan ke Rumah Sakit

Kasus Kekerasan Anak di Loktuan Tinggi, Pemkot Bontang Siapkan Langkah Intervensi
WARTA

APBD Bontang 2027 Diproyeksi Hanya Rp 1,6 Triliun, Sejumlah Proyek Bakal Ditunda

Pengawas SPBU Kopkar Bantah Kualitas Pertamax Sulit Dipertanggung jawabkan
EKBIS

Nopol Luar Kaltim Bakal Dilarang Isi BBM Subsidi di Bontang, Kecuali Angkutan Barang

I Putu Airlangga Devassya Asal Bontang Raih Juara 3 Mister Teen Kaltim 2026, Siap Melaju ke Nasional
WARTA

I Putu Airlangga Devassya Asal Bontang Raih Juara 3 Mister Teen Kaltim 2026, Siap Melaju ke Nasional

Masih Ingat Kasus 1.200 Butir Pil LL di Bontang, Terdakwa Divonis 4,6 Tahun Penjara
RAGAM

Peredaran Narkoba di Bontang, WhatsApp Bodong Hingga Sistem Tempel, Pemasok Diburu

Next Post
Dua Perahu Ketinting Pecah Usai “Adu Banteng“ di Pulau Beras Basah

Dua Perahu Ketinting Pecah Usai “Adu Banteng“ di Pulau Beras Basah

Discussion about this post

Follow Us

DIALEKTIS.CO
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK
© 2022 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.