Seorang pria asal Desa Sebuntal Kabupaten Kutai Kartanegara Kaltim, NS (40) kini mendekam di ruang tahanan Polres Bontang karena terlibat penggelapan 25 kendaraan bermotor.
Uniknya, resedivis kasus serupa (tahun 2009 dan 2014) itu mengaku memiliki ilmu hitam sehingga bisa menipu puluhan orang di Kota Bontang dan Kutai Timur. Dia membawa motor milik korban setelah korban terpengaruh ilmu tersebut.
“Saya dulu sering rebutan tempat parkir di Jawa, jadi saya belajar ilmu kebal. Belakangan saya salah gunakan amalannya jadi bisa pengaruhi orang untuk percaya,” kata NS kepada awak media saat Polres Bontang menggelar konferensi pers, Senin (11/5).
Modus yang dilakukan beragam, dalam melakukan aksinya NS mengaku kerap menggunakan trik yang berbeda-beda sesuai karakter korban yang ia sasar. Mulai ikut ngumpul bergadang dengan korban, hingga alasan meminjam kendaraan korban.
“Intinya meyakinkan kalau saya orang baik dan korban mau dipinjam motornya,” ujarnya.
Sementara, Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Watimena menjelaskan NS ditangkap berdasar pengembangan kasus penggelapan yang terjadi di salah satu bengkel motor di Daerah Kelurahan Loktuan, Bontang Utara.
“NS ditangkap di Samarinda usai ia membawa kabur sepeda motor KT 5281 DG yang ia pinjam dari korban. Dari pengakuannya, ia telah melakukan aksinya sejak 2016,” terangnya.
Dari pengembangan sementara, diketahui pelaku telah 25 kali menjalankan aksinya. Yakni 19 kali di Kutim dan 6 kali di Kota Bontang. Atas perbuatannya NS akan didakwa dengan Pasal 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
“Habis diproses di Bontang, baru dilanjut proses hukum lagi di Kutim. Saya juga menghimbau masyarakat jangan mudah percaya kalau ada orang yang tidak dikenal meminjam kendaraan,” pungkasnya. (Yud/DT).
Discussion about this post