DIALEKTIS.CO – Seorang pria berinisial SE (22) diamankan di area Workshop PT Marga Dinamik Prakarsa (MDP) kawasan Bontang Lestari, Kota Bontang, Sabtu (11/6) Malam.
Warga Jalan Poros Bontang-Sangatta tepatnya Desa Suka Rahmat, Kutim itu disangka menjadi tamu tak diundang.
Ia kedapatan mengambil dua buah ban truk milik perusahaan.
Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kapolsek Bontang Selatan Iptu Abdul Khoiri menyampaikan saat kejadian pelaku masuk area perusahaan menggunakan mobil.
Pekerja yang curiga melihat gelagat pelaku langsung menghubungi Polisi.
“Ditangkap malam tadi saat mengangkut barang curian, berupa dua ban truk,” ujarnya.
Dari pristiwa ini perusahaan mengaku mengalami kerugian sekira Rp 10 juta.
Akibat kelakuannya, kini pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Bontang Selatan.
Terhadap tersangka Polisi menjatuhkan pasal 362 KUHPidana.
“Ancaman penjara 5 tahun,” pungkasnya. (*)
Discussion about this post