Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home RAGAM

Gasak Motor di Kebun Karet Marangkayu, Hasil Curian Dijual Pretelan

Redaksi by Redaksi
June 11, 2021
Gasak Motor di Kebun Karet Marangkayu, Hasil Curian Dijual Pretelan

Pelaku dan Barang Bukti Sudah Diamankan Polisi (Foto/Ist)

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – AS (29) tak berkutik saat unit Reskrim Polsek Marangkayu bersama unit Reskrim Polsek Muara Badak dan Team Rajawali Polres Bontang menjemput di rumahnya di Kampung Baru, Desa Badak Baru, Muara Badak, Jumat (11/6/2021) dini hari.

Penjahat kambuhan itu kembali harus berurusan dengan hukum atas dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor).

Saat diamankan, di kediamannya Polisi mengamankan satu unit rangka dan mesin motor yamaha Jupiter Z.

Baca juga: Syarat Bahasa Mandarin, Legislator Sesalkan Loker di Kutim yang Persulit Masyarakat

Motor hasil curian itu dia pereteli, sebagian dipakai sendiri untuk melengkapi motornya yang lain dan sebagaian ada yang dia jual.

“Kerangka motor telah dia jual ke seseorang di Muara Badak,” kata Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo, melalui Kapolsek Marangkayu Sujarwanto.

Terangnya kasus curanmor ini terbongkar berawal dari laporan seorang warga bernama Rudi Hartono yang melaporkan kehilangan motornya pada Sabtu (10/4/2021) pukul 18.00 Wita saat bekerja di Kebun Karet di Km 5 Marangkayu.

Baca juga: Kukar Juara Umum MTQ Kaltim ke-42, Tuan Rumah Bontang Runner Up

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi mencium keberadaan kendaraan curian tersebut di rumah tersangka yang tidak lain merupakan seorang resedivis kasus pencurian.

Tersangka mengaku dalam melakukan aksinya ia tidak sendirian namun berdua bersama temannya. Saat ini rekannya tersebut masih dalam pencarian.

Kini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Marangkayu untuk dilakukan proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

“Kami jerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian Pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tambah Kabag Humas AKP Suyono. (Yud/DT).

Baca juga: Polisi Sita 29 Poket Sabu dari Pemuda di Bontang Baru, Pemasok Diburu

Print Friendly, PDF & Email
Tags: BontangKapolres BontangkriminalPolres Bontang
ShareTweetShare
Previous Post

Syarat Bahasa Mandarin, Legislator Sesalkan Loker di Kutim yang Persulit Masyarakat

Next Post

Sembunyikan Sabu Dalam Kotak Es Krim, 2 Wanita di Berebas Tengah Diringkus

Related Posts

The Miracle of Wakaf, Setiap Jemaah Haji Asal Aceh Dapat Uang dari Habib Bugak Asyi
KOLOM

The Miracle of Wakaf, Setiap Jemaah Haji Asal Aceh Dapat Uang dari Habib Bugak Asyi

Cerita Levina Istiazah, Gantikan Ibu jadi Jamaah Haji Paling Muda Jawa Tengah
RAGAM

Cerita Levina Istiazah, Gantikan Ibu jadi Jamaah Haji Paling Muda Jawa Tengah

Sidang Isbat: 1 Dzulhijjah 1446H Jatuh Rabu 28 Mei, Idul Adha 6 Juni
RAGAM

Sidang Isbat: 1 Dzulhijjah 1446H Jatuh Rabu 28 Mei, Idul Adha 6 Juni

Lirik & Ritme Unik Lagu ‘Tob Tobi Tob’ Ternyata Maknanya Suara Siulan Burung Bulbul
GAYA HIDUP

Lirik & Ritme Unik Lagu ‘Tob Tobi Tob’ Ternyata Maknanya Suara Siulan Burung Bulbul

Peraturan Wajib Diketahui Sebelum Kunjungi IKN
RAGAM

Peraturan Wajib Diketahui Sebelum Kunjungi IKN

Borneo Festival Onthel, 500-an Pencinta Sepeda Onthel Besok Berkumpul di Bontang
RAGAM

Borneo Festival Onthel, 500-an Pencinta Sepeda Onthel Besok Berkumpul di Bontang

Next Post
Sembunyikan Sabu Dalam Kotak Es Krim, 2 Wanita di Berebas Tengah Diringkus

Sembunyikan Sabu Dalam Kotak Es Krim, 2 Wanita di Berebas Tengah Diringkus

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.