Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home RAGAM

Sembunyikan Sabu Dalam Kotak Es Krim, 2 Wanita di Berebas Tengah Diringkus

Redaksi by Redaksi
June 13, 2021
Sembunyikan Sabu Dalam Kotak Es Krim, 2 Wanita di Berebas Tengah Diringkus

BB dan Tersangka Telah Ditahan Polisi (Foto/Ist)

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Kepolisian Polres Bontang menangkap dua wanita penjual narkoba jenis sabu di lokasi berbeda di sekitar Kelurahan Berebas Tengah, berinisial AG (23) dan SA (42).

Kasat Reskoba Polres Bontang Iptu Rakib Rais, melali Kabag Humas AKP Suyono menyampaikan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat terkait adanya transaksi narkoba di wilayah Gang Tipalayo.

Polisi pun melakukan penyelidikan. Saat digerebek pada Sabtu (12/6/2021), Polisi menemukan tersangka AG dengan sejumlah barang bukti narkoba.

“Ternyata betul, di rumah AG ditemukan 8 poket sabu seberat 3 gram. 3 bungkus disimpan dalam kotak es krim, dan 5 lagi di dalam bungkus rokok dan uang tunai Rp 400 ribu,” ujarnya, Senin (14/6/2021).

Kepada polisi, tersangka AG mengaku mendapatkan barang haram itu dari hasil menggadai TV pada seseorang berinisal SA. Seorang wanita yang tinggal tidak terlalu jauh dari kediaman AG.

Suyono mengungkapkan, petugas pun segera bergerak menangkap AG di kediamannya di Jalan Ahmad Yani, Tanjung Laut.

Saat diciduk petugas mendapati barang bukti sabu seberat 10,45 gram yang disembunyikan di kolong lantai dapur. Selain itu Polisi juga mendapati uang tunai senilai Rp 1 juta yang diduga hasil transaksi.

Kini kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Bontang.

“Kita jerat dengan pasal 114 ayat 2 atau pasal 112 ayat 2 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun penjara. (Yud/DT).

Print Friendly, PDF & Email
Tags: kriminalPolres Bontangsabu
ShareTweet
Previous Post

Gasak Motor di Kebun Karet Marangkayu, Hasil Curian Dijual Pretelan

Next Post

Dirjen Pemasyarakatan Jegal Peredaran Sabu Jaringan Internasional, Barbuk 1.129 Ton

Related Posts

Tingkatkan Daya Saing, Pupuk Kaltim Perkuat Literasi Keuangan 100 Pelaku UMK Bontang
EKBIS

Tingkatkan Daya Saing, Pupuk Kaltim Perkuat Literasi Keuangan 100 Pelaku UMK Bontang

Kodim 0908/Bontang Gelar Upacara HUT TNI, Dandim Tegaskan Jaga Kepercayaan Rakyat
WARTA

Kodim 0908/Bontang Gelar Upacara HUT TNI, Dandim Tegaskan Jaga Kepercayaan Rakyat

Tanjung Laut & Berbas Tengah Pesta Gol, Boba Raih 3 Poin, Loktuan Lolos Fase Grup
OLAHRAGA

Tanjung Laut & Berbas Tengah Pesta Gol, Boba Raih 3 Poin, Loktuan Lolos Fase Grup

Rayakan HUT Ke-81 TNI, Kodim 0908/Bontang Sukses Gelar Turnamen Bola Voli
OLAHRAGA

Rayakan HUT Ke-81 TNI, Kodim 0908/Bontang Sukses Gelar Turnamen Bola Voli

Gunung Elai Gagal Menang Setelah Unggul 1-0, Bonles Ciptakan Comeback Dramatis
OLAHRAGA

Gunung Elai Gagal Menang Setelah Unggul 1-0, Bonles Ciptakan Comeback Dramatis

Dua Titik Api Muncul di Lahan HOP 7, Petugas Pemadam Masih Berjibaku
WARTA

Dua Titik Api Muncul di Lahan HOP 7, Petugas Pemadam Masih Berjibaku

Next Post
Dirjen Pemasyarakatan Jegal Peredaran Sabu Jaringan Internasional, Barbuk 1.129 Ton

Dirjen Pemasyarakatan Jegal Peredaran Sabu Jaringan Internasional, Barbuk 1.129 Ton

Discussion about this post

Follow Us

DIALEKTIS.CO
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK
© 2022 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.