Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home KABAR PARLEMEN

Syarat Bahasa Mandarin, Legislator Sesalkan Loker di Kutim yang Persulit Masyarakat

Redaksi by Redaksi
June 11, 2021
Syarat Bahasa Mandarin, Legislator Sesalkan Loker di Kutim yang Persulit Masyarakat

Anggota Komisi III DPRD Kaltim M Nasiruddin (Foto/MFA)

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO, Samarinda – Anggota Komisi III DPRD Kaltim M Nasiruddin menyesalkan syarat rekrutmen pegawai salah satu perusahaan semen di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang mewajibkan untuk menguasai bahasa Mandarin.

Nasir -sapaan akrabnya, menilai syarat itu akan mempersulit waga sekitar perusahaan. Terutama warga yang berdomisili di Desa Sekerat, Kecamatan Bengalon dan Kecamatan Kaliorang.

Diketahui, permasalahan awal beredar saat dibukanya lowongan kerja (loker) salah satu perusahaan semen di Kecamatan Kaliorang, Kabupaten Kutim.

Namun dalam lowongan tersebut, terdapat salah satu persyaratan yang cukup kontroversi, yakni calon pegawai diminta harus menguasai bahasa mandarin.

“Yang diprioritaskan harusnya masalah skill, bukan persoalan harus menguasai bahasa mandarin,” terang legislator asal Dapil 6 itu, Kamis (10/6/2021).

Sebagai anggota DPRD Kaltim, Nasir menganggap syarat itu berlebihan. Ia berharap manajemen perusahaan tidak mengharuskan calon pegawai dapat menguasai bahasa asing.

“Jangankan berbahasa asing, bahasa Indonesia yang baku aja juga sulit. Maksud saya itu harus lebih dipertimbangkan lagi lah,” sambung Nasir yang juga legislator dari Fraksi PAN.

Sehingga Nasir mendorong agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim beserta DPRD Kutim memiliki solusi. Dirinya tidak ingin jika hal ini menjadi polemik di masyarakat.

“Yang jelas kita dukung Pemda dan DPRD Kutim untuk menyampaikan ke pihak perusahaan agar tidak memberlakukan bahasa asing itu,” pungkasnya. (MFA/Yud).

Print Friendly, PDF & Email
Tags: DPRD KaltimKomisi III DPRD KaltimM Nasiruddin
ShareTweet
Previous Post

Usai ke Kejati, GM Pekat Kumpulkan Bukti Dugaan Korupsi IPA Sungai Kapih

Next Post

Gasak Motor di Kebun Karet Marangkayu, Hasil Curian Dijual Pretelan

Related Posts

Fraksi Golkar Tekankan Fiskal Terbatas Harus Tetap Berorientasi pada Kebutuhan Rakyat
DPRD Bontang

Fraksi Golkar Tekankan Fiskal Terbatas Harus Tetap Berorientasi pada Kebutuhan Rakyat

RAPBD Bontang 2027 Tertekan, Fraksi PDIP Minta Pemkot Jelaskan Rinci Sumber PAD
DPRD Bontang

RAPBD Bontang 2027 Tertekan, Fraksi PDIP Minta Pemkot Jelaskan Rinci Sumber PAD

Khawatir Bebani APBD, Rustam Minta Pemerintah Tidak Rekrut Honorer Lagi
DPRD Bontang

Pemadaman Listrik Tuai Keluhan, Besok DPRD Bontang Panggil PLN

Joni Alla Padang Resmi Dilantik jadi Wakil Ketua DPRD Bontang
DPRD Bontang

Joni Alla Padang Resmi Dilantik jadi Wakil Ketua DPRD Bontang

Khawatir Bebani APBD, Rustam Minta Pemerintah Tidak Rekrut Honorer Lagi
DPRD Bontang

Setuju Biaya Parkir Progresif di Citimall Bontang, Rustam: Perawatan Fasilitas Harus Meningkat

Dewan Tinjau Proyek Polder Tanjung Laut, Kualitas Pengerjaan jadi Perhatian
VIDEO

Dewan Tinjau Proyek Polder Tanjung Laut, Kualitas Pengerjaan jadi Perhatian

Next Post
Gasak Motor di Kebun Karet Marangkayu, Hasil Curian Dijual Pretelan

Gasak Motor di Kebun Karet Marangkayu, Hasil Curian Dijual Pretelan

Discussion about this post

Follow Us

DIALEKTIS.CO
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK
© 2022 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.