DIALEKTIS.CO, KUTIM – Fraksi NasDem DPRD Kutim, menegaskan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 merupakan gambaran hasil dan kinerja keuangan Pemerintak Kabupaten (Pemkab) selama setahun.
Hal itu disampaikan Ubaldus Badu saat membacakan pandangan umum Fraksi NasDem terhadap Raperda tersebut di rapat paripurna ke-27 masa sidang III, Kamis (13/6/2024).
Kata Ubaldus Badu sebab pentingnya Raperda ini maka pihaknya pun memberikan bebera catatan. Di antaranya pendapatan yang terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer dan pendapatan daerah yang sah terealisasi sebesar Rp 8,59 triliun dari anggaran pendapatan Rp 8,25 triliun.
“Dengan besaran nilai itu, menjadi gambaran tercapainya efisiensi perencanaan terhadap peningkatan penerimaan pendapatan asli daerah. Yang mana perlu dipahami, jika PAD merupakan salah satu indikator yang menentukan kemandirian suatu daerah,” jelasnya.
Terutama dalam belanja yang terdiri dari modal, operasi, tidak terduga dan transfer. Sejauh ini masih berada di bawah nilai yang sudah ditetapkan, yakni tersealisi Rp 7,54 triliun dari anggaran belanja Rp 8,96 triliun.
“Kami melihat terdapat sisa anggaran dalam kas saldo akhir Rp 177 triliun, yang terdiri dari saldo di kas daerah Rp 1,72 triliun, kas bendahara Badan Layanan Umum Daerah Rp 42,85 milyar, bendahara BOSNAS Rp 37,22 juta dan bendahara penerimaan Rp 2,46 juta,” bebernya.
Pihaknya menilai, besaran tersebut memungkinkan ada kegiatan yang belum terlaksana dan belum mencapai target.
“Sehingga perlu adanya kajian ulang dalam perencanaan untuk selanjutnya,” pungkasnya. (adv).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co di WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.
Discussion about this post