DIALEKTIS.CO, KUTIM – Fraksi Amanat Keadilan Berkarya (AKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim menyorot besaran utang yang dimilik pemerintah setempat. Seperti tertuang Dalam nota penjelasan kewajiban pemerintah tahun anggaran 2023.
Hal ini disampaikan Mulyana saat membacakan pangan umum Fraksi AKB dalam paripurna ke-27 masa sidang III terkait Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, Kamis (13/6/2024).
Di awal penyampaiannya, Mulyana memberikan apresiasi atas capaian Pemkab Kutim dalam hal pengelolaan keuangan daerah. Namun akan lebih baik lagi jika dilakukan perbaikan-perbaikan dalam tata kelola keuangan daerah.
“Agar memberikan manfaat signifikan bagi pertumbuhan ekonomi daerah dan juga memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” ucapnya.
Pihaknya juga meminta agar pemerintah memberikan perhatian pada utang yang ada. Sehingga dapat lebih ditingkatkan agar fokus pada pembangunan dapat berjalan dengan baik.
‘’Dalam nota penjelasan kewajiban pemerintah, masih tercatat Rp 189,66 miliar utang. Harapannya segera diselesaikan sesuai dengan aturan yang berlaku,” imbuhnya.
Pihaknya juga meminta pemkab memberikan respon positif pada pandangan umum yang disampaikan fraksi-fraksi. Sehingga dapat segera dilakukan pembentukan panitia khusus (pansus) untuk melakukan pembahasan atas raperda tersebut.
“Fraksi AKB mengharapkan agar pemerintah dapat memberikan respon positif. Dan diharapkan segera dibentuk pansus untuk melakukan pembahasan atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaam APBD Tahun Anggaran 2023. Sebagai tinda lanjut yang sudah sesuai dengan prosuder,” tutupnya. (adv).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co di WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.
Discussion about this post