DIALEKTIS.CO – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan ABPD Tahun anggaran 2023, menyampaikan Laporan Hasil Kerja Pansus yang mengkerucut pada sisa hutang, alokasi anggaran, jumlah investasi, dan Silpa program Multiyears di Dinas PUPR pada tahun 2023.
“Adapun sisa hutang sampai dengan 31 Desember 2023 sebesar Rp 189 milyar, dengan rincian sebagai berikut, hutang belanja pegawai sebesar Rp 264 milyar, hutang belanja barang dan jasa sebesar Rp 26 milyar, hutang pengadaan aset kepada pihak ke tiga sebesar Rp 160 milyar,” ucap Ketua Pansus Faizal Rachman saat memaparkan Laporan Hasil Kerja tersebut.
Kemudian, dirinya mengungkapkan terdapatnya alokasi anggaran untuk belanja, dimana dari hasil pembahasan yang dilakukan oleh pansus dinilai kurang efisien.
“Dengan rincian, pada tahun 2023 pemerintah daerah mengalokasikan belanja BIMTEK sebesar Rp 230 milyar, belanja perjalanan dinas sebesar Rp 433 milyar dan belanja barang habis pakai sebesar Rp 949 milyar,” kata Faizal Rachman.
“Porsi anggaran tersebut relatif tinggi sehingga seharusnya dirasionalisasi agar porsi anggaran dapat dimanfaatkan untuk melaksanakan program dan kegiatan yang lebih tepat guna dan secara efekif, guna dapat mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat”jelasnya.
Pada jumlah investasi Pemkab Kutim dalam bentuk penyertaan modal sampai dengan tahun 2023 sebesar Rp 245 milyar dengan rincian, penyertaan modal kepada Bank Kaltimtara sebesar Rp 132 miliar, PDAM Kutim sebesar Rp 76 miliar, PT BPR Kutim sebesar Rp 35 miliar, dan PT Kutai Timur Investama sebesar Rp 1 miliar.
“Bahwa dari hasil investasi tersebut, pada tahun 2022 Pemkab Kutim mendapatkan dividen sebesar Rp 5 miliar dan pada tahun 2023 mendapat Rp 5,332 miliar. Dengan kata lain, nilai keuntungan tersebut jauh lebih rendah dibandingkan dengan bunga deposito,” beber Faizal Rachman.
Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan Pemkab Kutim Tahun anggaran 2023, ditemukan sisa Dana Bagi Hasil Pajak Daerah (DBHDR) tahun 2008 -2017 sebesar Rp 6,6 miliar yang menjadi muatan program Pemkab Kutim untuk tahun – tahun berikutnya.
Lebih lanjut, ia mengakatan bahwa pada tahun anggaran 2023 terdapat Silpa di Dinas PUPR sebesar Rp 423 miliar yang disebabkan oleh rendahnya penyerapan anggaran untuk pembangunan infrastruktur, terutama pada program Multiyears di bidang Marga.
“Jumlah anggaran Multiyears di bidang Marga yang dialokasikan pada tahun 2023 adalah sebesar Rp 429 miliar, sementara yang terserap hanya sebesar Rp 246 miliar. Sehingga terdapat Silpa sebesar Rp 182 miliar,” pungkas Faizal Rachman.
Discussion about this post