DIALEKTIS.CO – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 Faizal Rachman, menanggapi terkait terdapatnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kutai Timur.
Setelah melaksanakan kegiatan rapat tertutup di ruang Hearing, Kantor DPRD Kutim pada (25/6/2024). Faizal mengatakan bahwa Dinkes memiliki Silpa sebesar Rp 142 milyar dari alokasi anggaran sebesar Rp 707 milyar.
“Kami tadi pertanyakan kepada Dinkes, kenapa sampai ada Silpa sebesar Rp 142 milyar, mereka menyampaikan bahwa anggaran Rp 707 milyar yang dialokasikan itu tidak semua ke Dinas Kesehatan, melainkan sebagian di RS Kudungga dan RS Sangkulirang karena sudah didaftarkan didalam akuntabilitas”ucap Faizal Rachman.
Lebih rinci, anggota DPRD Kutim itu menjelaskan bahwa, pada alokasi anggaran belanja pegawai di Dinkes Kutim terdapat silpa sekitar Rp 42 milyar. Sehingga menimbulkan kekhawatiran DPRD terhadap upah penghasilan tenaga kesehatan yang tidak dibayar.
“Nah silpa yang Rp 42 milyar itu ada di belanja pegawai, karena kekhawatiran kita itu adanya tenaga kesehatan yang tidak digaji. Ternyata, mereka menjelaskan bahwa terdapatnya silpa sebesar itu pada belanja pegawai, dikarenakan rencananya mereka ingin menjalankan operasional di RS Muara Bengkal. Tapi karena tidak jadi, makanya tidak terserap”jelas Politisi PDIP itu.
Faizal Rachman meminta kepada Dinas Kesehatan agar memberikan laporan secara rinci terkait belanja pegawai yang menghasilkan silpa.
“Kami nanti undang lagi Dinkes, untuk menyampaikan rinciannya terkait belanja pegawai, nah sisanya kita tanyakan ke RS Kudungga dan RS Sangkulirang,” katanya. (adv).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co di WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.
Discussion about this post