Anggota DPRD Kota Bontang Faisal FBR meminta kepada Pemerintah Kota untuk segera merealisasikan proses pembebasan lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU). Ia berharap hal ini bisa dianggarkan, sekaligus dirampungkan pada tahun anggaran 2021.
Kata Faisal, saat Komisi III DPRD menggelar kunjungan lapangan ditemukan fakta bahwa lahan pemakan saat ini sudah semakin penuh. Sehingga perluasan pemakaman mutlak harus direalisasikan.
“Karena sudah penuh dan tidak ada tempat. Mau tidak mau paling tidak di bawa ke Guntung,” ujarnya pada media ini, Selasa (17/11/2020).
Politisi Partai NasDem itu meminta pembebasan lahan segera dilakukan di Pemakaman Umum Lempake, Loktuan. Sebab, sudah tidak bisa di tempati lagi.
“Sudah tidak ada celah di antara kuburan satu ke kuburan yang lainnya,” tuturnya.
Lebih lanjut, Faisal menyatakan beberapa warga pemilik lahan di sekitar area tersebut telah meyatakan bersedia tanahnya dibebaskan untuk perluasan area pemakaman.
Selain opsi pembebasan lahan, penimbuhan lahan juga dapat dilakukan di bagian bawah pemakaman. Namun, opsi penimbunan ini memakan waktu lama hingga layak difungsikan sebagai perkuburan.
“Besar anggaran antara pembebasan lahan dengan penibunan hampir sama,” sambungnya.
Melalui Komisi III dirinya akan mendorong Dinas terkait untuk segera mewujudkan tempat pemakaman baru. Menurutnya, opsi pembebasan lahan di perkuburan Lempake, Loktuan, lebih realistis.
Meski begitu, Faisal menekankan pembebasan lahan tersebut merupakan solusi jangka pendek. Tetap diperlukan rencana jangka panjang berupa dibukanya area pemakaman baru.
“Untuk ditahun 2021 tidak ada alasan untuk tidak ada pemakaman di situ, salah satu langkah cepat adalah dengan pembebasan lahan tersebut,” pungkasnya. (Mir/Yud).