DIALEKTIS.CO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim), menjaring 4 pasangan bukan suami istri (pasutri) yang kumpul kebo di hotel saat malam Ramadan.
Pasangan tersebut terjaring Razia di beberapa lokasi. Dari hasil pemeriksaan, seluruh pasangan sejoli yang terjaring masih berstatus single. Belum terikat perkawinan.
“Iya, ada 4 laki-laki dan 4 perempuan yang ditertibkan. Mereka bukan suami istri,” kata Kasatpol PP Bontang, Ahmad Yani.
Ahmad Yani menegaskan sesuai Surat Edaran (SE) Wali Kota Bontang, guna menjaga kehikmatan bulan suci Ramadan pihaknya akan terus menggelar razia serupa.
Tak hanya, pelaku kumpul kebo. Kepala Satpol PP setempat itu menyatakan jajaranya juga telah menegur pengelola hotel untuk tidak membiarkan hal ini terus berulang, dengan memastikan data diri pasangan yang check in.
“Pihak hotel juga kami berikan peringatan tegas. Bila berulang bakal mendapat sanksi,” pungkasnya.
Sebelumnya, untuk menciptakan kondisi masyarakat Kota Bontang yang aman dan kondusif khususnya dalam menyambut bulan Ramadan, Wali Kota Bontang menerbitkan Surat Edaran No. 100.3.3.3/471/SATPOL PP/ 2024 tentang penutupan sementara penyelenggaraan usaha hiburan malam mulai H-7 bulan puasa sampai dengan H+7 Ramadan.
Surat edaran ini dibuat untuk menjaga keamanan dan ketertiban khususnya dalam menghormati umat muslim dalam melaksanakan ibadah puasa di bulan suci ini.
Pemerintah Kota Bontang melalui Satuan Polisi Pamong Praja akan melakukan razia dan penutupan Tempat Hiburan Malam (THM). Sebanyak 27 lokasi THM dan 50 lokasi tempat hiburan yang menjadi target operasi razia Satpol PP tahun ini.
Terpisah sebelumnya, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Bontang, Rustam menyetujui dan mendukung pemberlakuan surat edaran tersebut, terlebih hal ini terkait untuk menjaga keamanan dan stabilitas di Bontang agar tetap kondusif.
Meskipun terjadi penurunan penghasilan bagi para pelaku usaha, namun tidak akan berimbas cukup signifikan terhadap keberlangsungan usaha. Terlebih, dengan adanya surat edaran ini, etiap karyawan pada usaha tersebut bisa fokus dalam melaksanakan ibadah puasa.
“Ini kan hanya berlangsung sekali setahun jadi tidak berimbas secara signifikan lah,” ucapnya. (*).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan klik link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join. Agar lebih mudah install aplikasi telegram dulu di ponsel Anda.
Discussion about this post