Dialektis.co – Dua pria warga Kelurahan Tanjung Laut berinisial MF (27),dan Fa (44) tertangkap basah membawa tiga paket sabu saat berkendara di wilayah Kelurahan Bontang Baru, pada Senin (13/7) malam.
Kapolres Bontang melalui Kasat Resnarkoba AKP Larto menyatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat. Terkait indikasi titik transaksi narkoba.
“Saat penyidikan ditemukan dua orang yang sedang berboncengan dengan gerak-gerik mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, ditemukan sabu,” ujar AKP Larto.
Penangkapan pada pukul 22.00 WITA itu dilakukan oleh personel gabungan Sat Resnarkoba bersama Unit Reskrim Polsek Bontang Utara dan Sat Intelkam Polres Bontang.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti (BB) tiga bungkus plastik kecil bening berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2,34 gram.
Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti berupa satu potong lakban hitam, satu lembar tisu, bungkus rokok, dua unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio Sporty warna biru.
AKP Larto menegaskan, pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bontang.
“Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkotika. Kerja sama masyarakat sangat membantu kepolisian,” tegasnya. (*).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.









Discussion about this post