SAMARINDA – Dua anggota DPRD Kaltim yang baru dilantik 14 Desember lalu proses Pergantian Antara Waktu (PAW) ditempatkan sebagai anggota Komisi I.
Kedua anggota DPRD tersebut adalah Mashari Rais dari fraksi Gerindra pengganti Andi Harun yang memundurkan diri karena maju di Pilkada Samarinda sebagai calon Wali Kota Samarinda.
Kemudian M. Udin dari Fraksi Partai Golkar pengganti Mahyunadi yang maju di Pilkada Kutai Timur (Kutim).
“Kedua anggota yang baru masuk di tempatkan di Komisi I dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda),” kata Muhammad Samsun dikonfirmasi usai rapat paripurna perdana DPRD Kaltim tahun 2021, Senin, (04/01/2021).
Rapat Paripurna perdana tersebut digelar secara virtual. Hadir di gedung D lantai 2 ruang rapat pimpinan adalah wakil ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun sekaligus membuka jalanya Paripurna.
Sejumlah agenda dibahas dalam Paripurna kali ini, pertama mengenai pengesahan agenda kegiatan masa persidangan I tahun 2021. Kemudian laporan akhir masa sidang ke tiga tahun 2020.
“Ini sudah sesuai dengan tata tertib, yang mana tiap tahun terdiri dari tiga kali masa sidang, dan ini laporan akhir masa sidang ke tiga tahun 2020” ungkap Samsun.
Masa sidang ke tiga tahun 2020, diakhiri dengan pembacaan laporan kinerja oleh Sekretaris Dewan (Sekwan).
Agenda selanjutnya kemudian pembukaan masa sidang perdana tahun 2021.
“Ini adalah paripurna pertama di 2021 atau masa sidang pertama,” beber Samsun.
Setelah itu, pengumuman perubahan komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kaltim.
Perubahan komposisi AKD ini terkait masukannya dua anggota dewan hasil Pergantian Antara Waktu (PAW). Menurut Samsun setiap anggota dewan harus menempati posisi salah satu AKD dan salah satu komisi.
“Tatibnya begitu. Kalau ada anggota dewan tidak masuk di komisi dan AKD manapun. Bukan anggota dewan namanya,” tuturnya. (Fran/Yud)
Discussion about this post