DIALEKTIS.CO, KUTIM – Pada gelaran rapat paripurna ke 30 Masa Persidangan ke III Tahun 2023/2024, yang membahas tentang Persetujuan Bersama antara DPRD Kutim terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun anggaran 2023.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur memberikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh fraksi – fraksi DPRD Kutim atas kerjasama yang baik dan kontribusi pemikiran yang diberikan selama proses tahapan pembahasan yang telah berlangsung.
“Kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada DPRD kutim yang selalu mendukung kebijakan pemerintah , mulai dari perencanaan, penyelengaraan, pelaksanaan serta pengawasan anggaran daerah khususnya dalam Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2023 menjadi peraturan daerah,” ucap Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman (11/7/2024).
Sementara itu, Ketua DPRD Kutim Joni mengatakan bahwa berkenaan dengan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2023, maka tugas pokok utama pemerintah daerah kedepan adalah orientasi belanja.
“Sehingga untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat harus menjadi prioritas, dengan tetap menjunjung tinggi asas akuntabilitas dan tranparansi,” kata Joni saat memimpin jalannya rapat.
Perlu diketahui, kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim Joni, Wakil Ketua I DRPD Kutim Asty, Wakil Ketua II DPRD Kutim Arfan dan dihadiri 27 anggota DPRD Kutim, serta hadir juga Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) para undangan lainnya. (adv).
Discussion about this post