Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

DPR Ungkap Ada Ratu Batu Bara di Kaltim, Pertanyakan Mengapa Tidak Ditangkap

by Redaksi
January 14, 2022
DPR Ungkap Ada Ratu Batu Bara di Kaltim, Pertanyakan Mengapa Tidak Ditangkap

DIALEKTIS.CO – Pernyataan mengejutkan dilontarkan anggota Komisi VII DPR RI, Muhammad Nasir saat Rapat Kerja (Raker) bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, Kamis (13/1/2022).

Dalam video raker yang beredar tampak Muhammad Nasir membongkar adanya “Ratu Batu Bara” di Kalimantan Timur yang dinilai mengatur bahkan menguasai praktik permainan penjualan batu bara.

Ia merasa heran mestinya “Ratu Batu Bara” itu ditangkap bukannya terkesan dibiarkan oleh pemerintah.

“Produksi Ratu Batu Bara itu mencapai 1 juta ton per bulan. Tapi tidak ada laporan dari Kementerian ESDM kepada kita. Semua tau dia pemain batu bara, namanya Tan Paulin,” ucap Nasir.

Baca juga: Abai Reklamasi, Pemegang Izin Pertambangan Wajib Dipidanakan

Menurutnya kerusakan infrastruktur milik pemerintah jelas terjadi akibat aktivitas batu bara. Tak bisa dibiarkan harus bertanggung jawab atas kerusakan yang merugikan masyarakat.

“Bener kan pak Dirjen? (Dirjen Minerba Ridwan Djamaluddin). Tapi tidak dipegang-pegang ini orang. Karena produksinya 1 juta satu per bulan, sampai saya panggil Kapolda ini siapa? kenapa tidak ditangkap juga,” bebernya.

Sementara, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif menegaskan apa yang disampaikan harus berdasarkan fakta.

“Apa yang sampaikan tidak benar,” kilahnya.

Baca juga: JATAM: Jokowi Cabut Ribuan IUP, Siasat Percepatan Perluasan Pengerukan

Diketahui, rapat kerja DPR RI yang berujung pada dugaan adanya praktik permainan batu bara itu merupakan buntut dari upaya pemerintah mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dilakukan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu sebanyak 2.078 IUP ditambah baru baru ini ada pencabutan 19 IUP lagi oleh Kementerian Investasi atau Badan Koordinator Penanaman Modal (BKPM).

Adapun para IUP yang dicabut itu karena tidak pernah menyampaikan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) kepada pemerintah. Bahkan, terdapat juga izin yang sudah bertahun-tahun diberikan namun tidak dilakukan produksi. (*)

Previous Post

Banten Diguncang Gempa 6,7 M, Getaran Terasa Hingga Jakarta dan Bogor

Next Post

Usai Pelayan Publik, Vaksin Booster di Bontang Akan Sasar Masyarakat Umum

Next Post
Usai Pelayan Publik, Vaksin Booster di Bontang Akan Sasar Masyarakat Umum

Usai Pelayan Publik, Vaksin Booster di Bontang Akan Sasar Masyarakat Umum

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow Us

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.