Dialektis.co – Unit II Satresnarkoba Polres Bontang kembali menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu. Kali ini, barang bukti 8 paket sabu siap edar berhasil disita pada Selasa (8/9/2026) malam.
Kapolres Bontang melalui Kasat Resnarkoba AKP Larto mengatakan kasus ini terungkap berawal dari informasi masyarakat.
Dari hasil penyelidikan kemudian mengarah pada peria berinisial AI (21). Hingga dilakukan penggerebekan rumah kontrakan di Jalan Gunung Agung HOP II.
Kata AKP Larto, saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah plastik berisi kristal putih yang tersimpan di atas kasur.
“Tolal 8 bungkus dengan berat kotor 2,72 gram. Turut diamankan bersama dua pipet, dompet kecil, plastik klip, kemasan makanan, tabung plastik dan satu unit handphone,” ujarnya.
Lebih jauh, AKP Larto menyatakan informasi masyarakat menjadi pintu awal bagi polisi untuk melakukan penyelidikan. Hingga diputuskan dilakukan penindakan.
“Masih dilakukan pengembangan untuk menelusuri asal-usul barang dan kemungkinan keterlibatan pihak lain,” pungkasnya. (*).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.









Discussion about this post