Dialektis.co – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang menegaskan bahwa rekrutmen 65 guru pengganti yang tengah dibuka bukanlah skema pengangkatan tenaga pendidik permanen.
Penegasan ini disampaikan untuk meluruskan persepsi masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman terkait status tenaga pengajar yang direkrut.
Sekretaris Disdikbud Kota Bontang, Saparuddin, mengatakan istilah “guru pengganti” harus dipahami secara utuh sebagai tenaga pendidik yang bersifat sementara untuk mengisi kebutuhan mendesak di sekolah.
Menurutnya, formasi tersebut dibuka semata-mata untuk menutup kekosongan akibat guru pensiun maupun keterbatasan pengangkatan ASN baru.
“Perlu kami sampaikan kepada masyarakat bahwa ini bukan penerimaan guru tetap. Namanya saja guru pengganti, artinya sifatnya hanya mengisi kekosongan yang ada untuk sementara waktu,” ujarnya, Senin (25/5/2026).
Baca juga: Bontang Buka 65 Formasi Guru Pengganti, Seleksi Berkas Melalui Aplikasi Teman Naker
Ia menjelaskan, kebijakan ini diambil agar proses belajar mengajar di sekolah tetap berjalan optimal meskipun terdapat keterbatasan jumlah tenaga pengajar.
Disdikbud, kata dia, tetap harus memastikan hak peserta didik untuk mendapatkan layanan pendidikan terpenuhi.
“Setiap tahun pasti ada guru yang pensiun. Kekosongan itu tidak bisa dibiarkan terlalu lama karena pembelajaran harus tetap berjalan,” katanya.
Saparuddin menekankan pihaknya tidak ingin masyarakat salah menafsirkan rekrutmen tersebut sebagai jalur otomatis menuju status ASN atau PPPK. Ia berharap penjelasan ini dapat menjadi pertimbangan bagi pelamar sebelum memutuskan mengikuti seleksi.
“Kami harus jujur sejak awal. Tidak ada jaminan bahwa yang diterima nanti otomatis menjadi pegawai tetap atau memiliki jalur khusus menuju PPPK,” tegasnya. (*/Adv).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.








Discussion about this post