Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home RAGAM

Dinilai Tidak Demokratis, Muncul Aksi Boikot Konsultasi Publik RUU IKN di Unmul

by Redaksi
January 11, 2022
Dinilai Tidak Demokratis, Muncul Aksi Boikot Konsultasi Publik RUU IKN di Unmul

Aksi Koalisi Kaum Muda Kaltim Anti Oligarki di gedung Lecture Theatre Unmul (Foto/ist)

DIALEKTIS.CO – Kegiatan konsultasi publik RUU Ibu Kota Negara (IKN) yang digelar DPR RI dan Bappenas di gedung Lecture Theatre Kampus Universitas Mulawarman (Unmul), Selasa (11/1/2022) diwarnai aksi boikot.

Sejumlah masa yang menamakan diri Koalisi Kaum Muda Kaltim Anti Oligarki menilai jalannya konsultasi publik RUU IKN tersebut tidak demokratis. Sebab, digelar secara tertutup bagi rakyat Kaltim.

Galih, perwakilan BEM Fisipol Unmul menyebut konsultasi ini cenderung dipaksakan dan tidak melibatkan masyarakat, terutama warga di kawasan rencana megaproyek IKN.

Baca juga: Bagian dari IKN, Amborawang Dipersiapkan Jadi Lokasi Markas Militer

Bahkan, kata dia, sejumlah mahasiswa yang coba masuk untuk turut mendengarkan dan menyampaikan aspirasinya tidak diperbolehkan oleh penyelenggara.

“Kami memandang Konsultasi Publik RUU IKN ini ilegal dan bermasalah, tidak layak untuk diteruskan atau bahkan menjadi rekomendasi mewakili suara rakyat Kaltim,” ujarnya.

Menurutnya, ide pemindahan IKN justru menguak sejumlah permasalahan. Mulai dari perampasan ruang hidup masyarakat adat, persoalan lingkungan, hingga pemutihan dosa sejumlah taipan ekstraktif dari kewajiban pemulihan lingkungan dan pelanggaran HAM awal masuknya investasi.

“Rencana Ibu Kota Baru sarat dengan kepentingan Oligarki Indonesia,” tegasnya.

Baca juga: Warga Kaltim Kaltim Tak Boleh Tertinggal Dalam Pembangunan IKN Nantinya

Memaksakan pemindahan IKN, selain merugikan masyarakat, juga hanya akan menguntungkan sejumlah konglomerat yang telah lama memiliki konsesi di wilayah IKN.

Senada, Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kalimantan Timur, Pradarma Rupang menyatakan kehadiran Ibu Kota Baru tak ubahnya mengekspor krisis yang terjadi di Jakarta.

“Bagaimana mungkin pembangunan skala besar diputuskan tanpa didahului dengan kajian ilmiah dan pembahasan Rencana Undang-Undangnya seolah main petak umpet?,” tuturnya.

Rupang menilai sangat nampak jika kebijakan ini dipaksakan dan tergesa-gesa.

Baca juga: IKN Makin Nyata, Rencana Proyek Tol Teluk Balikpapan-PPU Berlanjut

Semua pengetahuan dan informasi di lapangan diarahkan tidak boleh menghambat dan menghalangi rencana pembangunan megaproyek ini.

Sejumlah fakta krisis dan bencana yang akan membahayakan infrastruktur ini dimasa datang, dianggap bukanlah masalah dan tidak menjadi temuan untuk membatalkan rencana megaproyek Ibu Kota Baru.

“Batalkan megaproyek IKN, alihkan anggaran yang mencapai Rp 446 Trilliun untuk membiayai layanan kesehatan, pendidikan, perumahan dan lapangan kerja bagi rakyat,” pungkasnya. (*)

Tags: IKNNusantara
Previous Post

HUT Kaltim Ke-65, Jalan Penghubung Antar Kota Harus Jadi Perhatian

Next Post

Pencuri Toko Sembako di Bontang yang Terekam CCTv Tertangkap

Next Post
Aksi Maling Santuy Kuras Laci Toko Sembako di Bontang Terekam CCTv

Pencuri Toko Sembako di Bontang yang Terekam CCTv Tertangkap

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow Us

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.