Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Diciduk Tengah Malam Karena Sabu, Warga Gunung Elai Ini Kembali Masuk Penjara

by Redaksi
November 18, 2022
Diciduk Tengah Malam Karena Sabu, Warga Gunung Elai Ini Kembali Masuk Penjara

DIALEKTIS.CO – Seolah tak jera mendekam di penjara. Pria berinisial J (37) warga Kelurahan Gunung Elai, Kota Bontang harus kembali merasakan dinginnya jeruji besi.

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetya melalui Kasi Humas Iptu Mandiyono menyampaikan J baru saja bebas sekira lima bulan dari kasus yang sama.

Ia tak berkutik saat ditangkap Sat Reskoba Polres Bontang di Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Bontang Selatan, pada Kamis (17/11/2022) sekira Pukul 00.40 WITA, dini hari.

“Dari tangan pelaku saat pengakapan didapat tiga bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1.66 gram,” kata Mandiyono.

Selanjutnya, kata Mandiyono, pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Bontang untuk di lakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman” sebagaimana di maksud dalam Pasal 112 Ayat (1) atau “Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I” sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 114 Ayat (1),” imbuhnya Mandiyono. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan klik link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join. Agar lebih mudah instal aplikasi telegram dulu di ponsel Anda.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Bontang
Previous Post

Bus Cabor Taekwondo Masuk Jurang, Kadispora PPU: Beberapa Patah Tulang

Next Post

Kebakaran di Gang Kenangan Loktuan, Warga Menduga Karena Korsleting Listrik

Related Posts

Bajuri Resmi Pensiun Dini dari Polri, Ngaku Banyak Dihubungi Partai
WARTA

Bajuri Resmi Pensiun Dini dari Polri, Ngaku Banyak Dihubungi Partai

Hari Ini Dilantik jadi Pj Gubernur Kaltim, Berikut Profil Singkat Akmal Malik
WARTA

Hari Ini Dilantik jadi Pj Gubernur Kaltim, Berikut Profil Singkat Akmal Malik

30 September, Ramai Status WhatsApp Foto Bulan Merah, Ini Penjelasan NASA
WARTA

30 September, Ramai Status WhatsApp Foto Bulan Merah, Ini Penjelasan NASA

Dewan Ikut Imbau Warga Jangan Bakar Lahan Sembarangan
WARTA

Dewan Ikut Imbau Warga Jangan Bakar Lahan Sembarangan

Wali Kota Basri Wacanakan Skema Enclave Lahan TNK untuk Perluasan Kota
WARTA

Wali Kota Basri Wacanakan Skema Enclave Lahan TNK untuk Perluasan Kota

Lolly Beber Kerawanan Pemilu, Salah Satunya Multitafsir Norma Hukum
WARTA

Lolly Beber Kerawanan Pemilu, Salah Satunya Multitafsir Norma Hukum

Next Post
Kebakaran di Gang Kenangan Loktuan, Warga Menduga Karena Korsleting Listrik

Kebakaran di Gang Kenangan Loktuan, Warga Menduga Karena Korsleting Listrik

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow Us

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.