Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Diciduk di Malang, Bawa 19 Kg Sabu Dua Warga Bontang Terancam Hukuman Mati

Redaksi by Redaksi
June 8, 2022
Diciduk di Malang, Bawa 19 Kg Sabu Dua Warga Bontang Terancam Hukuman Mati

Dua Warga Bontang Terancam Hukuman Mati (Foto/sindow)

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Kedapatan membawa 19,846 kilogram narkoba jenis sabu, dua warga Kota Bontang, Kalimantan Timur, terancam hukuman mati. SKD (47) dan JMD (30) diciduk jajaran Polres Malang, Jawa Timur pada 29 Mei lalu.

“Keduanya ditangkap di Jalan Ciliwung Kelurahan Purwantoro,” kata Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto, dilansir dari JPNN, Selasa (7/6/2022).

Keduanya merupakan tersangka bandar sabu. Budi Hermanto menyatakan tangkapan dengan barang bukti mencapai 19,8 Kg ini menjadi salah satu tangkapan terbesar selama ia bertugas.

“Pengakuan kawanan tersangka ini yang pertama kali melakukan penjualan sabu-sabu,” ucapnya.

Namun, Kepolisian tidak lantas begitu saja mempercayai pengakuan pelaku. Terlebih hasil penelusuran barang bukti milik terangka ada yang berasal dari luar negeri.

“Ini (sabu-sabu) barang ada yang dari Timur Tengah, kawasan tiga emas ASEAN, dan ada yang diproduksi dalam negeri,” pungkasnya.

Atas perilaku mereka kedua bandar tersebut dijerat Pasal 114 dan 112 Juncto Pasal 132 Ayat 1 UU 35/2009. Dengan ancaman hukuman mati. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: kriminal
ShareTweet
Previous Post

Jelang Relokasi, Pedagang Pertanyakan Pembuangan Limbah Pasar

Next Post

Mamuju Diguncang Gempa, Aula Polda Sulbar Rusak Parah

Related Posts

Dua Pria Asal Guntung Ditangkap, Polisi Temukan 252 Butir Pil Double L Siap Edar
WARTA

Perkara 9 Paket Sabu, Dua Pria di Berbas Pantai Diciduk Polisi

Kodim 0908/Bontang Gelar Apel Gabungan Kesiapsiagaan Penanganan Karhutla
WARTA

Kodim 0908/Bontang Gelar Apel Gabungan Kesiapsiagaan Penanganan Karhutla

Insentif Guru Swasta di Bontang Tetap Naik, 2027 Capai Rp1,5 Juta
WARTA

Insentif Guru Swasta di Bontang Tetap Naik, 2027 Capai Rp1,5 Juta

Pro Kontra Tarif Fasilitas Pemerintah, AH: Perda Bukan Barang Suci, Tak Boleh Memberatkan
WARTA

Bantah Isu Naikkan Tarif PBB, Pemkot Bontang Lebih Pilih Efisiensi Anggaran

Pacu PAD Kaltim Sinergi BUMD-BUMN, PT BKS Jajaki Kemitraan Bisnis Bersama PKT
EKBIS

Pacu PAD Kaltim Sinergi BUMD-BUMN, PT BKS Jajaki Kemitraan Bisnis Bersama PKT

Lewat PKT Proaktif, Pupuk Kaltim Salurkan Logistik dan Kebutuhan Mendesak bagi Korban Gempa NTT
WARTA

Lewat PKT Proaktif, Pupuk Kaltim Salurkan Logistik dan Kebutuhan Mendesak bagi Korban Gempa NTT

Next Post
Gempa Guncang Majene, Getaran Terasa hingga Barru Sulsel

Mamuju Diguncang Gempa, Aula Polda Sulbar Rusak Parah

Discussion about this post

Follow Us

DIALEKTIS.CO
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK
© 2022 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.