DIALEKTIS.CO – Jelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Kemerdekaan Republik Indoneisa, pedagang bendera merah putih dan ornamen Agustus-an mulai marak di pinggir jalan Kota Bontang.
Salah satunya, Dede Henrik alias Samson (34) yang menggelar dagangannya di Jalan Bhayangkara, lokasinya tak jauh dari Mako Polres Bontang.
Tampak bendera merah putih, umbul-umbul berukuran kecil hingga panjang digantung pada pagar besi pembatas lahan kosong di wilayah itu.
Baca juga: Sektor Properti di Bontang Tetap Stabil, Bontang Baru dan Api-api Primadona
Terlihat pula sejumlah bendera merah putih yang terlipat dan diletakkan rapi bersama pernak-pernik agustus-an lainnya.
Pria asal Garut, Jawa Barat itu mengatakan bukan kali pertama dirinya datang berdagang bendera di Kota Bontang. Sebutnya, ini kali ke-4 ia berjualan di Kota Taman.
“Tahun ini biaya yang harus dikelurkan bos sepertinya lebih besar dari musim Agustusan sebelumnya,” ujarnya saat ditemui dialektis.co, Kamis (29/7) Pagi.
Terangnya, semua biaya keberangkatan dirinya, mulai biaya travel darat, tiket pesawat, surat antigen di bandara, hingga kamar kost di Bontang semua dibiayai orang yang dia sebut Bos.
Rincinya, di luar modal barang dagangan. Tak kurang sudah sekira Rp 10 juta yang telah dihabiskan dirinya sejak berangkat pada 22 Juli. Samson pun berharap, hasil jualannya berlimpah sehingga dapat memberi keuntungan dan menutup modal sang Bos.
Baca juga: Realisasi Pendapatan Daerah Bontang 2020, Surplus Rp 160 Miliar
“Sejak buka Sabtu kemarin, yang datang mah lumayan. Tapi baru tanya-tanya harga dan foto barang. Rata-rata orang kantoran, buat laporan tempat kerjanya, mudahan nanti jadi beli,” tuturnya.
Lebih jauh, Samson mengungkapkan barang yang dijajakan merupakan asli hasil kerajinan penjahit garut dengan kualitas kain yang bagus. Harga jualnya juga cukup beragam tergantung jenis kain dan ukuran bendera dan umbul-umbul yang diinginkan.
Ia pun optimis dagangannya akan membuahkan hasil yang optimal seperti tahun-tahun sebelumnya. Ia memprediksi tanggal 10 hingga 14 Agustus mendatang akan menjadi puncak transaksi penjualan. Itu pun jika ia tetap diperbolehkan berjualan di tengah pemberlakuan PPKM Level 4. (Yud/DT).
Baca juga: Heboh Pekerja Luar Daerah di Proyek PT KAN, Begini Penjelasan Manajemen
Discussion about this post