DIALEKTIS.CO – Anggota DPRD Bontang, Bakhtiar Wakkang mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) untuk memanfaatkan gedung Rumah Sakit (RS) Tipe D setempat sebagai ruang isolasi mandiri (Isoman).
Menurut BW –sapaan akrabnya, di tengah masih tingginya lonjakan kasus Covid-19. Pemkot harus menyiapkan ruang karantina sementara, hingga kondisi benar-benar aman dan terkendali.
Pemanfaatan fasilitas daerah terebut juga penting untuk dilakukan. Kata dia, terlebih sejak rampung dikerjakan pada awal tahun 2021 lalu. RS tersebut tak kunjung difungsikan.
“Kenapa tidak digunakan untuk hal lain, seperti digunakan sebagai tempat isolasi mandiri untuk warga,” ujar Bakhtiar Wakkang dalam rapat kerja Komisi II DPRD, Rabu (28/7/2021).
Kata BW, jika bangunan tersebut tidak segera digunakan maka bangunan ini dinilai mangkrak, sebab tidak jelas kegunaannya.
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bontang dr Bahauddin menyampaikan secara pribadi dirinya sepakat Gedung RS Tipe D tersebut untuk difungsikan sebagai tempat isolasi mandiri. Namun hal itu mendapat penolakan dari warga sekitar.
“Ada masalah sosial di sekitar rumah sakit, karena itu tidak dapat digunakan sebagai tempat isolasi mandiri,” terangnya.
Lebih lanjut, Bahauddin menyampaikan RS Tipe D tersebut hingga kini belum beroperasi sebab belum dilengkapi alat-alat kesehatan. Sebab membutuhkan biaya yang cukup besar.
Diketahui dalam pembangunan rumah sakit tipe D pemerintah telah mengucurkan anggaran Rp18,9 miliar yakni di tahun 2019 dikucurkan anggaran sebesar Rp7,3 miliar. Setahun kemudian pemerintah mengalokasikan lagi senilai Rp11,6 miliar lewat APBD 2020. (Yud/DT).
Discussion about this post