DIALEKTIS.CO – Wali Kota Bontang, Basri Rase menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 di hadapan dewan, Senin (21/6/2021).
Pada paripurna tersebut terungkap, meskipun dilanda pandemi Covid-19 sejak Maret 2020. Namun realisasi pendapatan daerah masih berhasil melampaui target yang ditetapkan.
Yakni, dari target Rp 1,37 triliun lebih dapat direalisasi sebesar Rp 1,53 triliun lebih atau dengan presentase capaian 111,32 persen. Surplus Rp 160 Miliar lebih.
Basri mejelskan pendapatan tersebut berasal dari Pendapatan Asli daerah (PAD), Dana Perimbangan dan Lain-lain Pendapatan daerah yang Sah.
Rincinya, capaian PAD ditarget Rp187,70 miliar dan dapat direalisasikan Rp 199,78 miliar atau capaian persentase penerimaan mencapai sebesar 106,44 persen.
Pendapatan transfer dari pusat dan provinsi, dari target Rp 1,09 triliun dapat terealisasi sebesar Rp1,23 triliun atau capaian presentase sebesar 112,78 persen.
“Sementara pendapatan lain yang Sah. Sektor ini ditarget Rp 87,72 miliar, dapat direalisasikan sebesar Rp 90,71 miliar atau capaian presentase mencapai 103,40 persen,” ujarnya.
Sementara, di sisi lain belanja daerah pada tahun 2020. Basri menyatakan alokasi belanja daerah menitikberatkan pada penanganan pandemi Covid-19 dan dampaknya.
Kata dia hal itu mengacu pada kebijakan fiskal yang diambil Pemerintah Pusat, sehingga kebijakan Pemerintah Daerah perlu melakukan penyesuaian APBD tahun anggaran 2020 sesuai pedoman yang telah ditetapkan dalam Keputusan Berasama Menteri Dalam Negeri dan Menteri 1P2APBD Kota Bontang tahun anggaran 2020. (Yud/DT).
Discussion about this post