Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Curi Burung Kicau, Remaja 18 Tahun Terancam 7 Tahun Penjara

Redaksi by Redaksi
June 15, 2020
Curi Burung Kicau, Remaja 18 Tahun Terancam 7 Tahun Penjara

Tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Bontang (Foto/Ist)

Share on FacebookShare on Twitter

TIM Rajawali Sat Reskrim Polres Bontang, Kalimantan Timur berhasil membekuk seorang spesialis pencurian burung kicau, Senin (15/6/2020) dini hari.

Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena, melalui Kasat Reskrim AKP Mahfud menyatakan penangkapan pelaku RAS (18) warga Pagung RT. 004 Kelurahan Bontang Lestari Kecamatan Bontang Selatan dilakukan menyusul adanya loparan pencurian burung jenis cucak hijau di  Jalan Mangga No. 52 RT. 25 Kel. Satimpo Kecamatan Bontang Selatan.

“Setelah melalui proses penyelidikan, hingga akhirnya pelaku berhasil kami tangkap di jalanan dekat rumahnya di Bontang Lestari,” ujarnya.

Kepada Polisi pelaku mengaku, bila burung yang diambilnya juga telah dijual setelah kejadian itu juga di Pasar Rawa Indah Kota Bontang, senilai  Rp. 200.000.

Baca juga: Tak Sengaja Kena Mata

Akibat perbuatan pelaku, korban bernama Lilik Probo Handoko mengaku mengalami kerugian Rp. 7.500.000. Pelaku dan barang bukti pun kini telah diamankan di Polres Bontang.

Terhadap pelaku Penyidik menjeratnya dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian Pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara. (Mir/Yud).

Print Friendly, PDF & Email
Share9Tweet
Previous Post

Neni Mantap Pilih Joni Jadi Wakil di Pilkada 2020

Next Post

Kantor Imigrasi Bontang Segera Beroprasi, Pengawasan TKA Akan Lebih Ketat

Related Posts

Distribusi Solar di SPBU Disorot, Pertamina: Bontang Sudah Terapkan Antrean Online
EKBIS

Berlaku Mulai Hari Ini, Pertamax di Kaltim Resmi Turun Rp 350 jadi Rp16.300

Kasus Kekerasan Anak di Loktuan Tinggi, Pemkot Bontang Siapkan Langkah Intervensi
WARTA

Soal Iuran Paguyuban Sekolah, Neni Minta Selesaikan Secara Internal Jangan Ribut-ribut

Disnaker Bontang Bekali Siswa SMK 3 Hadapi Dunia Kerja, Kenalkan Peluang Karier di Dalam dan Luar Negeri
VIDEO

Disnaker Bontang Bekali Siswa SMK 3 Hadapi Dunia Kerja, Kenalkan Peluang Karier di Dalam dan Luar Negeri

KPU Kota Bontang Kenalkan Tata Cara Memilih kepada Pemilih Pemula Penyandang Disabilitas
WARTA

KPU Kota Bontang Kenalkan Tata Cara Memilih kepada Pemilih Pemula Penyandang Disabilitas

Datang dari Bandung, Harap Perayaan Kemerdekaan di Bontang Meriah
EKBIS

Datang dari Bandung, Harap Perayaan Kemerdekaan di Bontang Meriah

Waspada! 3 Lokasi Penerapan ETLE di Bontang, Pelanggar Bisa Ditilang Berulang-ulang
WARTA

Polisi Ungkap Kronologi Kecelakaan Maut di Tanjung Laut, Pemotor Tabrak Bus Karyawan

Next Post
Kantor Imigrasi Bontang Segera Beroprasi, Pengawasan TKA Akan Lebih Ketat

Kantor Imigrasi Bontang Segera Beroprasi, Pengawasan TKA Akan Lebih Ketat

Discussion about this post

Follow Us

DIALEKTIS.CO
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK
© 2022 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.