DIALEKTIS.CO – Bak di filem laga, Satresnarkoba Polres Bontang sempat terlibat kejar-kejaran dengan S (29), target polisi atas dugaan peredaran narkoba jenis sabu, Senin (1/8) Malam.
SU yang mengendarai Daihatsu Sirion berwarna silver di kawasan Bontang Lestari melarikan diri saat mengetahui tengah dibuntuti polisi. Dia akhirnya dihentikan di daerah Loktuan.
“Saat digeledah, ditemukan satu timbangan digital. Ponsel pelaku ditemukan percakapan transaksi narkoba dengan seorang wanita berinisial ID (30),” ungkap Kasi Humas, Iptu Mandiyono.
Berbekal informasi itu, di hari yang sama, sekira pukul 20.30 WITA. Polisi langsung bergerak mendatangi ID yang terlacak berada di sebuah kamar Hotel di Jalan Arief Rahman Hakim.
Saat hendak melakukan penggerebekan. Polisi malah menemukan dua pria MA (28) dan YP (18) dengan gelagat mencurigakan di area parkir.
Benar saja saat hendak digeledah, YP terlihat berupaya menghilangkan barang bukti 1 poket sabu seberat sekira 5 gram. Dengan cara dilempar tak jauh dari mobil miliknya.
“Keduanya ditangkap juga dengan barang bukti satu paket sabu,” terangnya.
Setelah itu, ID pun diamankan di dalam kamar hotel. Sejumlah barang bukti, berupa alat hisap sabu, ponsel dengan bukti percakapan transaksi narkoba.
Selanjutnya polisi masih melakukan pengembangan kasus dengan menelusuri pemasok barang haram tersebut kepada empat tersangka.
Atas perbuatannya, kini keempatnya ditahan di Mapolres Bontang. Mereka dijerat pasal 112 atau 114 juncto pasal 132 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara. (*)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan klik link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join. Agar lebih mudah install aplikasi telegram dulu di ponsel Anda.