Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Cabuli Siswi SMP,  Pria di Bontang Selatan Ini Terancam 15 Tahun Penjara

Redaksi by Redaksi
September 24, 2022
Cabuli Siswi SMP,  Pria di Bontang Selatan Ini Terancam 15 Tahun Penjara
Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Penyidik Polres Bontang, Kalimantan Timur, telah menetapkan SH (30), warga Kecamatan Bontang Selatan, sebagai tersangka.

SH ditetapkan sebagai tersangka karena aksi biadabnya mencabuli anak tentangganya yang masih duduk di bangku SMP.

Parahnya lagi, usai melakukan aksi bejatnya, tersangka berupaya melarikan diri. Namun berhasil ditangkap Polisi dalam pelarian.

“Tersangka ditangkap sekitar pukul 04.00 WITA di Jalan STQ Gang Mulawarman, Sangatta, Kutim,”ujar Kasi Humas Polres Bontang, Iptu Mandiyono, Sabtu (24/9).

Terangnya, peristiwa memilukan ini terbongkar saat ayah korban mendapat telpon dari istrinya yang melaporkan kalau anaknya mendapat tindakan kriminal pencabulan.

Kemudian, sang ayah korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Bontang.

“Anaknya disuruh mengunci pintu rumah. Kemudian tersangka memaksa korban untuk berhubungan selayaknya pasangan suami isteri,” ungkapnya.

Korban disetubuhi di rumah tersangka yang tidak jauh dari kediaman nenek sang korban. Polisi pun bergerak cepat mencari keberadaan tersangka.

Saat ini tersangka sudah berada di Mako Polres Bontang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Terhadap tersangka dikenakan sanksi berdasarkan Pasal 82 ayat (1) junto Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman paling minimal 5 tahun maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya. (Yud/DT).

Dapatkan update berita pilihan dan  breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan klik link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1  kemudian join. Agar lebih mudah install aplikasi telegram dulu di ponsel Anda.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Bontang
ShareTweetShare
Previous Post

Pasokan Banyak, Harga Cumi-cumi di Bontang Bikin Emak-emak Sumringah

Next Post

Pelatihan Kompetensi Untuk WBP Rutan Samarinda, Alanta Sebut Bekal Awali Hidup Baru

Related Posts

Andi Faiz Dorong Makan Bergizi Gratis Segera Jangkau Seluruh Sekolah
DPRD Bontang

Andi Faiz Dorong Makan Bergizi Gratis Segera Jangkau Seluruh Sekolah

Kerja Berat, Menag Imbau Masyarakat Tak Lazimkan Kumpul Kebo
WARTA

Kerja Berat, Menag Imbau Masyarakat Tak Lazimkan Kumpul Kebo

Ikuti! 22-23 Juli Ada Uji Emisi Gratis di Bontang Citimall, Terbatas 300 Mobil
PARIWARA

Ikuti! 22-23 Juli Ada Uji Emisi Gratis di Bontang Citimall, Terbatas 300 Mobil

Makan Bergizi Gratis di Bontang Dimulai, Paket Berisi Ayam dan Buah
WARTA

Makan Bergizi Gratis di Bontang Dimulai, Paket Berisi Ayam dan Buah

7 Titik Rawan Macet saat Arus Mudik, Polres Bontang Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
WARTA

Siapkan Surat Kendaraan, Mulai Senin Besok Ada Razia Besar di Bontang

Ayah di Bontang Diimbau Antar Anak Hari Pertama Sekolah, Dispensasi Kerja
WARTA

Ayah di Bontang Diimbau Antar Anak Hari Pertama Sekolah, Dispensasi Kerja

Next Post
Pelatihan Kompetensi Untuk WBP Rutan Samarinda, Alanta Sebut Bekal Awali Hidup Baru

Pelatihan Kompetensi Untuk WBP Rutan Samarinda, Alanta Sebut Bekal Awali Hidup Baru

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.