Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Bontang Tak Lagi Zero, Pekerja Asal Surabaya Dikabarkan Positif Covid-19

Redaksi by Redaksi
June 18, 2020
Curhat Panjang Lebar Pasien Sembuh Covid-19

Ilustrasi Virus Corona (Foto/Net)

Share on FacebookShare on Twitter

STATUS zero kasus positif Covid-19 di Kota Bontang, Kalimantan Timur tampaknya akan segera berakhir. Pasalnya, dua pekerja proyek asal Kota Surabaya yang tiba beberapa waktu lalu, dikabarkan terkonfirmasi positif Covid-19.

Sayangnya, saat dikonfirmasi terkait hal tersebut Juru Bicara Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Bontang, Adi Permana enggan berbicara bayak, namun tidak membantah kabar tersebut.

“Begini aja, nanti siang kita pengumuman resmi. Soal lokasinya belum pasti,” jawabnya saat dihubungi, Kamis (18/6) Pagi.

Sementara dari sumber yang layak dipercaya, membenarkan hal tersebut. Informasinya kedua pekerja tersebut didatangkan salah satu perusahaan untuk mengerjakan proyek Trund Around (TA) di lolakasi industri.

Pada, Sabtu (13/6) dinihari, salah satu pekerja yang tengah menjalani masa karantina itu mengeluhkan sakit batuk, dan demam, dari hasil thorax di salah satu RS Swasta, mengarah pada positif Covid-19. Sehari berselang, seorang pekerja mengeluhkan sakit yang sama.

Dikabarkan dari hasil traking pasien pertama memiliki riwayat kontak langsung dengan dua keluarganya yang telah dimakamkan dengan standar pemakaman pasien Covid-19.

Sekedar diketahui, sebelumnya terdapat 13 kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kota Bontang tanpa kasus transmisi lokal dan kesemuanya telah dinyatakan sembuh pada Kamis (11/6) lalu.

Meski begitu, Bontang belum mencabut status Kejadian Luar Biasa (KLB). Sebab menurut Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, setidaknya butuh proses hampir sebulan untuk memastikan tidak ada lagi pasien baru Covid-19.

“KLB baru bisa dicabut jika dalam 28 hari kedepan tidak ada penambahan kasus baru,” tegasnya saat itu. (Yud/DT)

Print Friendly, PDF & Email
Share12Tweet
Previous Post

Kalahkan Juve, Napoli Juara Coppa Italia

Next Post

Update 18 Juni: 3 Kasus Baru, Satu Tak Sadarkan Diri

Related Posts

Tekan Biaya Produksi, Pupuk Kaltim Latih Pembudidaya Bontang Buat Pakan Ikan Mandiri
EKBIS

Tekan Biaya Produksi, Pupuk Kaltim Latih Pembudidaya Bontang Buat Pakan Ikan Mandiri

Dua Pria Asal Guntung Ditangkap, Polisi Temukan 252 Butir Pil Double L Siap Edar
WARTA

Perkara 9 Paket Sabu, Dua Pria di Berbas Pantai Diciduk Polisi

Kodim 0908/Bontang Gelar Apel Gabungan Kesiapsiagaan Penanganan Karhutla
WARTA

Kodim 0908/Bontang Gelar Apel Gabungan Kesiapsiagaan Penanganan Karhutla

Insentif Guru Swasta di Bontang Tetap Naik, 2027 Capai Rp1,5 Juta
WARTA

Insentif Guru Swasta di Bontang Tetap Naik, 2027 Capai Rp1,5 Juta

Pro Kontra Tarif Fasilitas Pemerintah, AH: Perda Bukan Barang Suci, Tak Boleh Memberatkan
WARTA

Bantah Isu Naikkan Tarif PBB, Pemkot Bontang Lebih Pilih Efisiensi Anggaran

Pacu PAD Kaltim Sinergi BUMD-BUMN, PT BKS Jajaki Kemitraan Bisnis Bersama PKT
EKBIS

Pacu PAD Kaltim Sinergi BUMD-BUMN, PT BKS Jajaki Kemitraan Bisnis Bersama PKT

Next Post
Update 18 Juni: 3 Kasus Baru, Satu Tak Sadarkan Diri

Update 18 Juni: 3 Kasus Baru, Satu Tak Sadarkan Diri

Discussion about this post

Follow Us

DIALEKTIS.CO
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK
© 2022 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.