Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Bontang Segera Miliki Perda Rancangan Pembangunan Industri

Redaksi by Redaksi
July 26, 2022
Bontang Segera Miliki Perda Rancangan Pembangunan Industri
Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang melalui Komisi III terus mengkebut penyelesaian draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang rencana pembangunan industri.

Teranyar, Senin (25/7) setelah memalui pembahasan yang cukup alot, Komisi III bersama Tim Asistensi Pemerintah Kota (Pemkot) akhirnya bersepakat daraft Raperda yang berisi 35 Pasal tersebut untuk difinalisasi atau penyelarasan naskah akademik  di Diskop-UKMP provinsi.

Ketua Komisi III DPRD, Amir Tosina menyatakan Raperda ini akan semakin mempertegas Bontang sebagai Kota Indusri menengah berat.

Regulasi perindustrian ini cukup lama digodok sejak 2021 lalu. Kata dia, salah satu yang mesti diselaraskan berkaitan dengan program unggulan daerah di bidang industri pangan.

“Seperti, kami ingin sektor unggulan pangan diselaraskan dengan naskah akademik yang dimilik Diskop-UKMP Provinsi,”

“Dua minggu (pekan) ke depan akan kami harmonisasikan ke dinas provinsi,” ujar Amir Tosina.

Terangnya, point program unggulan daerah yang sudah masuk dalam pasal 5 naskah akademik meliputi Industri Kimia Dasar berbasis Migas dan Batu Bara, Industri Logam Dasar dan Bahan Galian Bukan Logam, Industri Pangan dan Industri Hulu Agro.

Sedangkan terkait poin tambahan program unggulan prioritas daerah yang disarankan perlu dibahas lebih rinci isi di dalamnya poin tersebut meliputi, industri pangan, Industri kimia dasar berbasis migas dan batu bara (kondensasi), industri alat transportasi, industri tekstil kulit alas kaki dan aneka industri hulu agro.

Raperda pembangunan industri ini ditargetkan akan selesai dan siap diundangkan tahun ini.

Sekedar diketahui, mitra Komisi III dalam pembahasan Raperda ini, yakni Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan perdagangan (Diskop-UKMP), Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Dinas Ketahanan Pangan Perikanan dan Pertanian (DKP3), Bagian Hukum Sekretariat daerah Kota Bontang, dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan. (Yud/DT).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan klik link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1  kemudian join. Agar lebih mudah install aplikasi telegram dulu di ponsel Anda.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: ADV Setwan
ShareTweetShare
Previous Post

Komisi II Panggil Dinas Pasar, Desak Segera Selesaikan Polemik Lapak Ikan di Loktuan

Next Post

Dewan Soroti Meningkatnya Kasus DBD di Bontang: Edukasi Masyarakat Kurang Masif

Related Posts

Rustam Dukung Rencana Walikota Sekali Sepekan Berkantor di MPP Pasar Tamrin
DPRD Bontang

Rustam Dukung Rencana Walikota Sekali Sepekan Berkantor di MPP Pasar Tamrin

Gas Melon Sering Menghilang di Pasaran, Komisi B Bakal Panggil Dinas Koperasi & Pertamina
DPRD Bontang

Gas Melon Sering Menghilang di Pasaran, Komisi B Bakal Panggil Dinas Koperasi & Pertamina

Sengketa Tapal Batas Darat Memanas, Thailand dan Kamboja Sempat Kontak Senjata
WARTA

Sengketa Tapal Batas Darat Memanas, Thailand dan Kamboja Sempat Kontak Senjata

Wisatawan 62 Tahun Meninggal Usai Kejebur Saat Main Banana Boat di Beras Basah
WARTA

Wisatawan 62 Tahun Meninggal Usai Kejebur Saat Main Banana Boat di Beras Basah

Warga Keluhkan Jalan Berpasir di Bontang Kuala, Sudah 3 Hari Belum Ditangani
WARTA

Warga Keluhkan Jalan Berpasir di Bontang Kuala, Sudah 3 Hari Belum Ditangani

Yusuf Desak Pemerintah Sediakan Kapal Bagi Anak Pesisir, Bisa Libatkan Stakeholder
DPRD Bontang

Yusuf Desak Pemerintah Sediakan Kapal Bagi Anak Pesisir, Bisa Libatkan Stakeholder

Next Post
Abdul Haris dan Irfan Anggota DPRD Bontang

Dewan Soroti Meningkatnya Kasus DBD di Bontang: Edukasi Masyarakat Kurang Masif

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.