DIALEKTIS.CO – Guna mengurai polemik penataan lapak pedagang ikan di gedung baru Pasar Loktuan. Komisi II DPRD Bontang memanggil Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (DKUKMP), Senin (25/7).
“Rapat ini sengaja kita gelar untuk menindak lanjuti delapan tuntutan pedagang. Ini bukti setiap aspirasi kami tindak lanjuti,” ujar Ketua Komisi II, Rustam mengawali rapat.
Kata Rustam, dalam suratnya pedagang menyuarakan delapan hal. Diantaranya, meminta pendataan ulang pedagang yang memiliki legalitas resmi, tidak dilakukan pengundian meja lagi, meminta mengembalikan ukuran petak pasar sesuai surat yang dimiliki pedagang, posisi meja ikan harus memanjang.
Prioritaskan pedagang yang menyewa mendapatkan meja, mencari solusi lahan parkir yang kurang luas, mencari solusi lantai pasar yang licin dan ventilasi kurang, menyelesaikan persoalan saluran pembuatan limbah dan mengusut tuntas oknum pasar yang diduga bermain.
“Mari kita cari solusinya. Intinya kita ingin semua berjalan dengan baik,” tuturnya.
Semetara Kepala DKUKMP Bontang, Kamilan menyatakan sejumlah tuntutan pedagang utamanya terkait ukuran lapak jelas tidak dapat diakomodir. Sebab bangunan telah permanen sesuai dengan perencanaan.
“Pilihannya tinggal ditempati. Jika tidak, ya kami berikan ke pedagang lain. Masih banyak kok yang mau,” ujarnya.
Kamilan menegaskan tidak ada pilhan lain selain menempati bangunan tersebut. Sementara terkait sejumlah perbaikan fasilitas lain, tentu akan dilakukan secara bertahap sembari ditempati pedagang untuk berjualan. (*)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan klik link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join. Agar lebih mudah install aplikasi telegram dulu di ponsel Anda.
Discussion about this post