DIALEKTIS.CO – Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Kominfo tengah menyiapkan peluncuran layanan darurat 112. Emergency call tersebut dijadwalkan akan diluncurkan tepat pada hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-76, pada 17 Agustus 2021 mendatang.
Nantinya, pusat pelayanan ini dapat menerima aduan kejadian-kejadian yang mengancam nyawa seperti darurat medis, perkelahian, kebakaran, gangguan keamanan, bencana alam, kecelakaan, hingga kekerasan dalam rumah tangga.
Diketahui saat ini setiap instansi memiliki call center darurat berbeda. Seperti 115 untuk bencana, 118 untuk ambulans, 110 untuk Kepolisian, dan 113 kebakaran. Dengan adanya emergency call 112 semua akan terintegrasi dengan baik.
“Nanti masyarakat nggak perlu menghapal banyak nomor lagi. Keadaan darurat cukup hubungi 112, lantas oprator kami yang akan meneruskan laporan ke nomor terkait,” kata Kepala Dinas Kominfo, Dasuki saat ditemui, Kamis (15/7/2021).
Baca juga: Mengenal Aplikasi LAPOR, Cara Resmi Masyarakat untuk Mengadu
Kata Dasuki, 112 berlaku secara internasional, ada 48 negara yang sudah menggunakannya. Jika sesuai rencana diluncurkan pada Agustus mendatang, Bontang akan menjadi kota ketiga di Kalimantan Timur yang memberlakukan emergency call 112 tersebut.
Persiapan infrastruktur pun tengah dipersiapkan, seperti menginstal perangkat, menyiapkan sewa jaringan internet bebas pulsa. Sebab nantinya, selama ada jaringan masyarakat dapat menghubungi 112 meski tanpa sim card ataupun pulsa.
Pihaknya juga sedang menyiapkan oprator telpon (call taker). Sedikitnya 12 orang nantinya akan bekerja 24 jam secara bergantian di call center yang akan dipusatkan di sekitaran lantai 2 Gedung 3 Dimensi.
“Tanggal 29 (Juli) kita adakan pelatihan call taker. Ini juga sedang dikaji untuk mencegah laporan palsu, kita ingin dilengkapi dengan sistem yang dapat membaca titik kordinat si pelapor. Bayar google-nya ini yang cukup mahal,” bebernya.
Baca juga: Jelang Idul Adha Harga Daging Stabil, Cabai Rawit Tembus Rp 70 Ribu per Kilogram
Dengan dilengkapi alat pelacak kordinat pelapor tersebut, setiap laporan yang diterima dapat ditindak lanjuti. Sebab jika terbukti laporan yang disampaikan palsu, maka pelaku dapat segera ditindak.
Sekedar diketahui, emergency call 112 ini merupakan salah satu bentuk penggunaan teknologi informasi dan komunikasi Bontang smart city.
Sistem pelayanan darurat atau renspon aduan warga tentang kejadian yang mengancam nyawa juga merupakan salah satu fokus perhatian untuk pengelolaan kota pintar. Waktu penanganan dinilai sebagai kunci utama suatu layanan darurat.
Selisih respons selama beberapa detik saja, bisa menjadi perbedaan antara hidup dan mati seseorang. Sebab itu percepatan penerapan emergency call 112 di Kota Bontang dilakukan. (Yud/DT).
Discussion about this post