Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home RAGAM KOLOM

BNPB: Sudah 96 Bencana Alam Terjadi di Awal 2023

Redaksi by Redaksi
January 21, 2023
BNPB: Sudah 96 Bencana Alam Terjadi di Awal 2023

Talkshow yang digelar SIEJ bersama LKTL di Wisma Hijau, Jumat, (20/1/2023).

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO, Depok – Wilayah Indonesia memiliki potensi bencana alam yang tinggi. Karena terletak di antara pertemuan empat lempeng tektonik yaitu lempeng Benua Asia, Benua Australia, lempeng Samudera Hindia, dan Samudera Pasifik.

Selain itu, sisi selatan dan utara Indonesia juga terhubung dalam satu sabuk vulkanik (volcanic arc). Memanjang dari Pulau Sumatera, Jawa-Nusa Tenggara, dan Sulawesi yang sisinya berupa pegunungan vulkanik tua, dataran rendah dan sebagian merupakan rawa-rawa.

Catatan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menunjukkan bahwa di tahun 2023 yang baru berlangsung 19 hari sampai kemarin (19/1/2023), tercatat telah terjadi 96 bencana alam. Artinya, dalam satu hari telah terjadi beberapa bencana alam di berbagai wilayah di Indonesia.

Hal ini diakui deputi bidang bencana BNPB, Prasinta Dewi dalam acara talkshow yang digelar Perkumpulan Masyarakat Jurnalis Lingkungan Indonesia atau The Society of Indonesian Enviroment Journalists (SIEJ) bekerja sama dengan Lingkar Temu Kabupaten Lestari (LKTL).

Kegiatan ini bertajuk “Mitigasi Bencana Berbasis Konservasi Ekosistem dan Tata Ruang” sebagai rangkaian acara Konferensi Nasional Jurnalis Lingkungan Hidup (KNJLH) yang digelar pada Jumat, (20/1/2023).

Dewi menjelaskan, semua jenis bencana ada di Indonesia. Langkah yang dilakukan BNPB untuk membantu masyarakat adalah dengan memberi penguatan tentang strategi mitigasi bencana yang harus dilakukan.

“BNPB membantu masyarakat dengan mengingatkan dan mengajak masyarakat Indonesia untuk paham bahwa mereka tinggal di wilayah ancaman, jadi perlu terus dilaksanakan forum pengurangan risiko bencana, pelatihan, dan edukasi. Salah satunya adalah dengan membangun keluarga tangguh bencana dan desa tangguh bencana,” ungkapnya.

Salah satu kegiatan mitigasi bencana yang saat ini tengah berjalan adalah investasi pengurangan risiko bencana yang telah terlaksana sejak 2020 dan direncakan hingga 2045 mendatang.

Investasi ini terbagi dalam beberapa sektor diantaranya investasi struktural, investasi kultural, investasi sumber daya alam, investasi ilmu pengetahuan dan teknologi, lalu investasi keuangan.

“Seperti kita tahu, setelah bencana banjir di Cianjur kemarin puluhan miliar telah dihabiskan untuk renovasi kembali, di sinilah mitigasi perlu dimulai. Akan sangat bijaksana jika sebelum mulai membangun kembali, dengan mengacu pada mitigasi. Dilihat dari kebijakannya, tata ruangnya, dampak-dampaknya antisipasi akan timbulnya bencana kembali,” jelas Dewi.

Dorong Anak Muda untuk Konservasi

Kepala Sekretariat Lingkar Temu Kabupaten Lestari (LTKL), Gita Syahrani menyebutkan, memiliki potensi besar meningkatkan hilirisasi produk yang ramah lingkungan dan ramah sosial dengan nilai tambah yang besar.

“Kita punya program yang namanya ekonomi lestari, di mana kita bisa mewujudkan pola pikir baru tentang konservasi dan upaya menjaga alam yang nyatanya tidak sulit untuk dilakukan, dan peran anak muda untuk membangun daerahnya sendiri,” ujar Gita.

Gita mencontohkan, Indonesia memiliki potensi madu hutan yang harganya lebih dari 15 milyar USD, atau kelor yang harga globalnya mencapai 10 milyar USD.

“Tapi hal itu tidak bisa diwujudkan kalau hutannya tidak terjaga,” jelas Gita.

Melihat permasalahan dan peluang yang ada, kata Gita, pada 2021 beberapa kabupaten yang tergabung dalam LTKL telah menyampaikan targetnya.

Diantaranya berkomitmen mempertahankan fungsi ekologis hutan gambut, dan ekosistem penting 50% dari yang ada sekarang dengan cara-cara yang inovatif.

“Kalau kita mau membicarakan kabupaten tangguh bencana, itu mencoba menarik anak muda, membuat produk dan jasa yang keren-keren. Seperti yang telah terjadi di Kabupaten Siak, ada satu perusahaan bernama Alam Siak Lestari yang dibawa teman-teman muda di sana. Dan ini mencoba menerjemahkan visi Siak Hijau yang mencoba menjaga supaya Siak Tidak terbakar lagi,” ungkap Gita.

Kesadaran akan potensi alam dan pentingnya menjaga kondisi lingkungan merupakan salah satu hal penting dalam upaya mitigasi bencana.

Pemerintah Kabupaten Siak melalui Kepala Dinas Lingkung Hidup Kabupaten Sigi Afit Lamakarto menyatakan komitmen Kabupaten Sigi untuk menjadi kabupaten lestari.

Menurutnya, Pemda dan masyarakat Sigi sudah memiliki masyarakat yang sangat paham dengan kondisi lingkungannya.

“Bahkan kita ditetapkan menjadi wilayah taman nasional yang demikian luas, hutan lindung dan sebagainya. Dan masyarakat sadar bahwa itu adalah hal yang baik,” ujarnya.

Misalnya saja, ketika bencana menimpa di Sigi. Afit menerangkan, masyarakat mendorong perlu adanya upaya konservasi.

“Jika kawasan ini tidak ditetapkan sebagai wilayah konservasi, maka sangat memungkinkan akan ada memakan lebih banyak korban jiwa,” katanya.

Upaya lain yang dilakukan, yaitu berupa inovasi penanaman bamboo brinjong di aliran sungai.

“Untuk memitigasi bencana likuifaksi dengan melindungi dan memperkuat struktur tanah untuk mencegah terjadinya longsor kembali,” Afit menjelaskan.

Kaum muda di wilayah Sigi merasakan energi serupa. Hal ini terlihat dari lahirnya Yayasan Kompas Peduli Lingkungan (KOMIU) Sigi yang melakukan konservasi, dengan tujuan agar hutan mereka tetap terjaga.

Divisi Konservasi KOMIU Sigi, Yulia Astuti menyampaikan upaya yang mereka lakukan. “Yayasan Komiu dalam salah satu programnya melakukan inventaris pohon yang ada di hutan Ranjuri Sigi. Dimana hutan Kanjuri ini merupakan hutan yang dikeramatkan oleh masyarakat setempat. Karena kita perlu mencari tahu dulu apa saja yang kita punya, untuk kemudian dijaga,” jelasnya.

Menurut Yulia, akses kontribusi anak muda dalam memitigasi bencana masih terbatas. Meski demikian, mereka mendapat fasilitas dari jejak.in. Menurutnya jejak.in memberi peluang kemudahan agar anak muda tidak terbatas kesempatan untuk ikut mengambil peran.

“Jasa market place yang kita punya berisi program-program hijau yang dilakukan dengan kerja sama berbagai mitra. Dan melalui market place hijau ini, siapapun dapat berkontribusi untuk menjaga lingkungan,” pungkas Arfan.

Tentang SIEJ

Masyarakat Jurnalis Lingkungan Indonesia atau The Society of Indonesian Environmental Journalists (SIEJ) dideklarasikan oleh 45 jurnalis dari berbagai daerah di Indonesia pada 22 April 2006, bertepatan dengan peringatan Hari Bumi di Taman Nasional Leuser, Tangkahan Sumatera Utara.

Tujuan utama SIEJ adalah membangun jaringan jurnalis dan media untuk mendorong peliputan lingkungan yang kritis dan berpihak kepada kebenaran. SIEJ juga wadah peningkatan skill serta kapasitas jurnalis untuk isu-isu peliputan lingkungan.

Hingga saat ini SIEJ memiliki anggota kurang lebih 200 orang jurnalis aktif, baik jurnalis freelance maupun jurnalis yang bekerja di perusahaan media. Anggota SIEJ tersebar di 25 daerah SIMPUL SIEJ yang berbasis di masing-masing provinsi. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan klik link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join. Agar lebih mudah instal aplikasi telegram dulu di ponsel Anda.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Bencana AlamBNPBDepok
ShareTweet
Previous Post

Satresnarkoba Gerebek Rumah TO di Tanjung Laut Indah, Polisi Sita 1,20 Gram Sabu

Next Post

6 Jam Berjibaku, Kebakaran Gudang BBM Pabrik CPO di Bonles Berhasil Dipadamkan

Related Posts

Bupati Tanggamus dan JMSI Diskusi Hilirisasi Produk Pertanian dan Pelebaran Jalan
KOLOM

Bupati Tanggamus dan JMSI Diskusi Hilirisasi Produk Pertanian dan Pelebaran Jalan

Kebijakan SPK TKBM di KSOP Satui Disorot, Pengguna Jasa Nilai Ganggu Kenyamanan Berusaha
KOLOM

Kebijakan SPK TKBM di KSOP Satui Disorot, Pengguna Jasa Nilai Ganggu Kenyamanan Berusaha

Menuju Indonesia Maju : Komitmen Menegakkan Pasal 33 UUD 1945
KOLOM

Menuju Indonesia Maju : Komitmen Menegakkan Pasal 33 UUD 1945

Korban Lubang Tambang Bertambah, JATAM Desak Investigasi Kematian Muhammad Aji
KOLOM

Korban Lubang Tambang Bertambah, JATAM Desak Investigasi Kematian Muhammad Aji

Teguh Santosa Nilai Agresivitas China karena Fragmentasi Sikap Indonesia Sendiri
KOLOM

Membaca Ekodiplomasi dan Posisi Geopolitik Indonesia di Era Prabowo

PRIMA Gelar HUT ke-5 Secara Sederhana, Angkat Tema Revolusi Sudah Dimulai dari Istana
KOLOM

PRIMA Gelar HUT ke-5 Secara Sederhana, Angkat Tema Revolusi Sudah Dimulai dari Istana

Next Post
6 Jam Berjibaku, Kebakaran Gudang BBM Pabrik CPO di Bonles Berhasil Dipadamkan

6 Jam Berjibaku, Kebakaran Gudang BBM Pabrik CPO di Bonles Berhasil Dipadamkan

Discussion about this post

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

news-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

invoice 00041

invoice 00042

invoice 00043

invoice 00044

invoice 00045

invoice 00046

invoice 00047

invoice 00048

invoice 00049

invoice 00050

invoice 00051

invoice 00052

invoice 00053

invoice 00054

invoice 00055

invoice 00056

invoice 00057

invoice 00058

invoice 00059

invoice 00060

invoice 00061

invoice 00062

invoice 00063

invoice 00064

invoice 00065

invoice 00066

invoice 00067

invoice 00068

invoice 00069

invoice 00070

article 2000061

article 2000062

article 2000063

article 2000064

article 2000065

article 2000066

article 2000067

article 2000068

article 2000069

article 2000070

article 2000071

article 2000072

article 2000073

article 2000074

article 2000075

article 2000076

article 2000077

article 2000078

article 2000079

article 2000080

article 2000081

article 2000082

article 2000083

article 2000084

article 2000085

article 2000086

article 2000087

article 2000088

article 2000089

article 2000090

article 2000091

article 2000092

article 2000093

article 2000094

article 2000095

pusdataru 00036

pusdataru 00037

pusdataru 00038

pusdataru 00039

pusdataru 00040

pusdataru 00041

pusdataru 00042

pusdataru 00043

pusdataru 00044

pusdataru 00045

pusdataru 00046

pusdataru 00047

pusdataru 00048

pusdataru 00049

pusdataru 00050

pusdataru 00051

pusdataru 00052

pusdataru 00053

pusdataru 00054

pusdataru 00055

pusdataru 00056

pusdataru 00057

pusdataru 00058

pusdataru 00059

pusdataru 00060

article 00000061

article 00000062

article 00000063

article 00000064

article 00000065

article 00000066

article 00000067

article 00000068

article 00000069

article 00000070

article 00000071

article 00000072

article 00000073

article 00000074

article 00000075

article 00000076

article 00000077

article 00000078

article 00000079

article 00000080

pemohonan 000001

pemohonan 000002

pemohonan 000003

pemohonan 000004

pemohonan 000005

pemohonan 000006

pemohonan 000007

pemohonan 000008

pemohonan 000009

pemohonan 000010

pemohonan 000011

pemohonan 000012

pemohonan 000013

pemohonan 000014

pemohonan 000015

pemohonan 000016

pemohonan 000017

pemohonan 000018

pemohonan 000019

pemohonan 000020

pemohonan 000021

pemohonan 000022

pemohonan 000023

pemohonan 000024

pemohonan 000025

pemohonan 000026

pemohonan 000027

pemohonan 000028

pemohonan 000029

pemohonan 000030

artikel 000000081

artikel 000000082

artikel 000000083

artikel 000000084

artikel 000000085

artikel 000000086

artikel 000000087

artikel 000000088

artikel 000000089

artikel 000000090

artikel 000000091

artikel 000000092

artikel 000000093

artikel 000000094

artikel 000000095

artikel 000000096

artikel 000000097

artikel 000000098

artikel 000000099

artikel 000000100

artikel 000000101

artikel 000000102

artikel 000000103

artikel 000000104

artikel 000000105

artikel 000000106

artikel 000000107

artikel 000000108

artikel 000000109

artikel 000000110

artikel 000000111

artikel 000000112

artikel 000000113

artikel 000000114

artikel 000000115

artikel 000000116

artikel 000000117

artikel 000000118

artikel 000000119

artikel 000000120

article 3000031

article 3000032

article 3000033

article 3000034

article 3000035

article 3000036

article 3000037

article 3000038

article 3000039

article 3000040

article 3000041

article 3000042

article 3000043

article 3000044

article 3000045

article 3000046

article 3000047

article 3000048

article 3000049

article 3000050

article 3000051

article 3000052

article 3000053

article 3000054

article 3000055

article 3000056

article 3000057

article 3000058

article 3000059

article 3000060

article 3000061

article 3000062

article 3000063

article 3000064

article 3000065

article 3000066

article 3000067

article 3000068

article 3000069

article 3000070

article 3000071

article 3000072

article 3000073

article 3000074

article 3000075

article 3000076

article 3000077

article 3000078

article 3000079

article 3000080

article 3000081

article 3000082

article 3000083

article 3000084

article 3000085

article 3000086

article 3000087

article 3000088

article 3000089

article 3000090

pengadilan 000081

pengadilan 000082

pengadilan 000083

pengadilan 000084

pengadilan 000085

pengadilan 000086

pengadilan 000087

pengadilan 000088

pengadilan 000089

pengadilan 000090

pengadilan 000091

pengadilan 000092

pengadilan 000093

pengadilan 000094

pengadilan 000095

pengadilan 000096

pengadilan 000097

pengadilan 000098

pengadilan 000099

pengadilan 000100

pengadilan 000101

pengadilan 000102

pengadilan 000103

pengadilan 000104

pengadilan 000105

perkara 0000076

perkara 0000077

perkara 0000078

perkara 0000079

perkara 0000080

perkara 0000081

perkara 0000082

perkara 0000083

perkara 0000084

perkara 0000085

perkara 0000086

perkara 0000087

perkara 0000088

perkara 0000089

perkara 0000090

perkara 0000091

perkara 0000092

perkara 0000093

perkara 0000094

perkara 0000095

perkara 0000096

perkara 0000097

perkara 0000098

perkara 0000099

perkara 0000100

perkara 0000101

perkara 0000102

perkara 0000103

perkara 0000104

perkara 0000105

article 0000051

article 0000052

article 0000053

article 0000054

article 0000055

article 0000056

article 0000057

article 0000058

article 0000059

article 0000060

article 0000061

article 0000062

article 0000063

article 0000064

article 0000065

article 0000066

article 0000067

article 0000068

article 0000069

article 0000070

article 0000071

article 0000072

article 0000073

article 0000074

article 0000075

article 0000076

article 0000077

article 0000078

article 0000079

article 0000080

article 0000081

article 0000082

article 0000083

article 0000084

article 0000085

article 0000086

article 0000087

article 0000088

article 0000089

article 0000090

article 0000091

article 0000092

article 0000093

article 0000094

article 0000095

article 0000096

article 0000097

article 0000098

article 0000099

article 0000100

article 238000401

article 238000402

article 238000403

article 238000404

article 238000405

article 238000406

article 238000407

article 238000408

article 238000409

article 238000410

article 238000411

article 238000412

article 238000413

article 238000414

article 238000415

article 238000416

article 238000417

article 238000418

article 238000419

article 238000420

article 238000421

article 238000422

article 238000423

article 238000424

article 238000425

article 238000426

article 238000427

article 238000428

article 238000429

article 238000430

news-1701