Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home RAGAM KOLOM

BNPB: Sudah 96 Bencana Alam Terjadi di Awal 2023

Redaksi by Redaksi
January 21, 2023
BNPB: Sudah 96 Bencana Alam Terjadi di Awal 2023

Talkshow yang digelar SIEJ bersama LKTL di Wisma Hijau, Jumat, (20/1/2023).

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO, Depok – Wilayah Indonesia memiliki potensi bencana alam yang tinggi. Karena terletak di antara pertemuan empat lempeng tektonik yaitu lempeng Benua Asia, Benua Australia, lempeng Samudera Hindia, dan Samudera Pasifik.

Selain itu, sisi selatan dan utara Indonesia juga terhubung dalam satu sabuk vulkanik (volcanic arc). Memanjang dari Pulau Sumatera, Jawa-Nusa Tenggara, dan Sulawesi yang sisinya berupa pegunungan vulkanik tua, dataran rendah dan sebagian merupakan rawa-rawa.

Catatan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menunjukkan bahwa di tahun 2023 yang baru berlangsung 19 hari sampai kemarin (19/1/2023), tercatat telah terjadi 96 bencana alam. Artinya, dalam satu hari telah terjadi beberapa bencana alam di berbagai wilayah di Indonesia.

Hal ini diakui deputi bidang bencana BNPB, Prasinta Dewi dalam acara talkshow yang digelar Perkumpulan Masyarakat Jurnalis Lingkungan Indonesia atau The Society of Indonesian Enviroment Journalists (SIEJ) bekerja sama dengan Lingkar Temu Kabupaten Lestari (LKTL).

Kegiatan ini bertajuk “Mitigasi Bencana Berbasis Konservasi Ekosistem dan Tata Ruang” sebagai rangkaian acara Konferensi Nasional Jurnalis Lingkungan Hidup (KNJLH) yang digelar pada Jumat, (20/1/2023).

Dewi menjelaskan, semua jenis bencana ada di Indonesia. Langkah yang dilakukan BNPB untuk membantu masyarakat adalah dengan memberi penguatan tentang strategi mitigasi bencana yang harus dilakukan.

“BNPB membantu masyarakat dengan mengingatkan dan mengajak masyarakat Indonesia untuk paham bahwa mereka tinggal di wilayah ancaman, jadi perlu terus dilaksanakan forum pengurangan risiko bencana, pelatihan, dan edukasi. Salah satunya adalah dengan membangun keluarga tangguh bencana dan desa tangguh bencana,” ungkapnya.

Salah satu kegiatan mitigasi bencana yang saat ini tengah berjalan adalah investasi pengurangan risiko bencana yang telah terlaksana sejak 2020 dan direncakan hingga 2045 mendatang.

Investasi ini terbagi dalam beberapa sektor diantaranya investasi struktural, investasi kultural, investasi sumber daya alam, investasi ilmu pengetahuan dan teknologi, lalu investasi keuangan.

“Seperti kita tahu, setelah bencana banjir di Cianjur kemarin puluhan miliar telah dihabiskan untuk renovasi kembali, di sinilah mitigasi perlu dimulai. Akan sangat bijaksana jika sebelum mulai membangun kembali, dengan mengacu pada mitigasi. Dilihat dari kebijakannya, tata ruangnya, dampak-dampaknya antisipasi akan timbulnya bencana kembali,” jelas Dewi.

Dorong Anak Muda untuk Konservasi

Kepala Sekretariat Lingkar Temu Kabupaten Lestari (LTKL), Gita Syahrani menyebutkan, memiliki potensi besar meningkatkan hilirisasi produk yang ramah lingkungan dan ramah sosial dengan nilai tambah yang besar.

“Kita punya program yang namanya ekonomi lestari, di mana kita bisa mewujudkan pola pikir baru tentang konservasi dan upaya menjaga alam yang nyatanya tidak sulit untuk dilakukan, dan peran anak muda untuk membangun daerahnya sendiri,” ujar Gita.

Gita mencontohkan, Indonesia memiliki potensi madu hutan yang harganya lebih dari 15 milyar USD, atau kelor yang harga globalnya mencapai 10 milyar USD.

“Tapi hal itu tidak bisa diwujudkan kalau hutannya tidak terjaga,” jelas Gita.

Melihat permasalahan dan peluang yang ada, kata Gita, pada 2021 beberapa kabupaten yang tergabung dalam LTKL telah menyampaikan targetnya.

Diantaranya berkomitmen mempertahankan fungsi ekologis hutan gambut, dan ekosistem penting 50% dari yang ada sekarang dengan cara-cara yang inovatif.

“Kalau kita mau membicarakan kabupaten tangguh bencana, itu mencoba menarik anak muda, membuat produk dan jasa yang keren-keren. Seperti yang telah terjadi di Kabupaten Siak, ada satu perusahaan bernama Alam Siak Lestari yang dibawa teman-teman muda di sana. Dan ini mencoba menerjemahkan visi Siak Hijau yang mencoba menjaga supaya Siak Tidak terbakar lagi,” ungkap Gita.

Kesadaran akan potensi alam dan pentingnya menjaga kondisi lingkungan merupakan salah satu hal penting dalam upaya mitigasi bencana.

Pemerintah Kabupaten Siak melalui Kepala Dinas Lingkung Hidup Kabupaten Sigi Afit Lamakarto menyatakan komitmen Kabupaten Sigi untuk menjadi kabupaten lestari.

Menurutnya, Pemda dan masyarakat Sigi sudah memiliki masyarakat yang sangat paham dengan kondisi lingkungannya.

“Bahkan kita ditetapkan menjadi wilayah taman nasional yang demikian luas, hutan lindung dan sebagainya. Dan masyarakat sadar bahwa itu adalah hal yang baik,” ujarnya.

Misalnya saja, ketika bencana menimpa di Sigi. Afit menerangkan, masyarakat mendorong perlu adanya upaya konservasi.

“Jika kawasan ini tidak ditetapkan sebagai wilayah konservasi, maka sangat memungkinkan akan ada memakan lebih banyak korban jiwa,” katanya.

Upaya lain yang dilakukan, yaitu berupa inovasi penanaman bamboo brinjong di aliran sungai.

“Untuk memitigasi bencana likuifaksi dengan melindungi dan memperkuat struktur tanah untuk mencegah terjadinya longsor kembali,” Afit menjelaskan.

Kaum muda di wilayah Sigi merasakan energi serupa. Hal ini terlihat dari lahirnya Yayasan Kompas Peduli Lingkungan (KOMIU) Sigi yang melakukan konservasi, dengan tujuan agar hutan mereka tetap terjaga.

Divisi Konservasi KOMIU Sigi, Yulia Astuti menyampaikan upaya yang mereka lakukan. “Yayasan Komiu dalam salah satu programnya melakukan inventaris pohon yang ada di hutan Ranjuri Sigi. Dimana hutan Kanjuri ini merupakan hutan yang dikeramatkan oleh masyarakat setempat. Karena kita perlu mencari tahu dulu apa saja yang kita punya, untuk kemudian dijaga,” jelasnya.

Menurut Yulia, akses kontribusi anak muda dalam memitigasi bencana masih terbatas. Meski demikian, mereka mendapat fasilitas dari jejak.in. Menurutnya jejak.in memberi peluang kemudahan agar anak muda tidak terbatas kesempatan untuk ikut mengambil peran.

“Jasa market place yang kita punya berisi program-program hijau yang dilakukan dengan kerja sama berbagai mitra. Dan melalui market place hijau ini, siapapun dapat berkontribusi untuk menjaga lingkungan,” pungkas Arfan.

Tentang SIEJ

Masyarakat Jurnalis Lingkungan Indonesia atau The Society of Indonesian Environmental Journalists (SIEJ) dideklarasikan oleh 45 jurnalis dari berbagai daerah di Indonesia pada 22 April 2006, bertepatan dengan peringatan Hari Bumi di Taman Nasional Leuser, Tangkahan Sumatera Utara.

Tujuan utama SIEJ adalah membangun jaringan jurnalis dan media untuk mendorong peliputan lingkungan yang kritis dan berpihak kepada kebenaran. SIEJ juga wadah peningkatan skill serta kapasitas jurnalis untuk isu-isu peliputan lingkungan.

Hingga saat ini SIEJ memiliki anggota kurang lebih 200 orang jurnalis aktif, baik jurnalis freelance maupun jurnalis yang bekerja di perusahaan media. Anggota SIEJ tersebar di 25 daerah SIMPUL SIEJ yang berbasis di masing-masing provinsi. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan klik link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join. Agar lebih mudah instal aplikasi telegram dulu di ponsel Anda.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Bencana AlamBNPBDepok
ShareTweet
Previous Post

Satresnarkoba Gerebek Rumah TO di Tanjung Laut Indah, Polisi Sita 1,20 Gram Sabu

Next Post

6 Jam Berjibaku, Kebakaran Gudang BBM Pabrik CPO di Bonles Berhasil Dipadamkan

Related Posts

4 Jurnalis Jadi Korban Represi Saat Aksi 214, Koalisi Pers Kaltim: Halangi Kerja Pers Bisa Dipidana
WARTA

4 Jurnalis Jadi Korban Represi Saat Aksi 214, Koalisi Pers Kaltim: Halangi Kerja Pers Bisa Dipidana

​Sekjen PRIMA, Gautama: Menahan Harga BBM Adalah Nafas Bagi Rakyat Kecil
KOLOM

​Sekjen PRIMA, Gautama: Menahan Harga BBM Adalah Nafas Bagi Rakyat Kecil

Udin Rizky, PRIMA Kaltim
WARTA

Polemik PBI BPJS di Samarinda, PRIMA: Stop Pansos, Pemprov & Pemkot Harus Bersinergi

Halalbihalal Persatuan Batak Muslim Satataring Lampung Meriah, Diawali Tradisi Manortor
KOLOM

Halalbihalal Persatuan Batak Muslim Satataring Lampung Meriah, Diawali Tradisi Manortor

5 Cara Mendapatkan Penghasilan Tambahan dengan Modal HP dan Internet
GAYA HIDUP

5 Cara Mendapatkan Penghasilan Tambahan dengan Modal HP dan Internet

KADIN Sumsel Bentuk Posko SAPA MBG, Wadah Aspirasi Mitra Program Makan Bergizi Gratis
KOLOM

KADIN Sumsel Bentuk Posko SAPA MBG, Wadah Aspirasi Mitra Program Makan Bergizi Gratis

Next Post
6 Jam Berjibaku, Kebakaran Gudang BBM Pabrik CPO di Bonles Berhasil Dipadamkan

6 Jam Berjibaku, Kebakaran Gudang BBM Pabrik CPO di Bonles Berhasil Dipadamkan

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

article 710000011

article 710000012

article 710000013

article 710000014

article 710000015

article 710000016

article 710000017

article 710000018

article 710000019

article 710000020

article 710000021

article 710000022

article 710000023

article 710000024

article 710000025

article 710000026

article 710000027

article 710000028

article 710000029

article 710000030

article 710000031

article 710000032

article 710000033

article 710000034

article 710000035

article 710000036

article 710000037

article 710000038

article 710000039

article 710000040

article 710000041

article 710000042

article 710000043

article 710000044

article 710000045

article 710000046

article 710000047

article 710000048

article 710000049

article 710000050

article 710000051

article 710000052

article 710000053

article 710000054

article 710000055

article 710000056

article 710000057

article 710000058

article 710000059

article 710000060

kasus 898100001

kasus 898100002

kasus 898100003

kasus 898100004

kasus 898100005

kasus 898100006

kasus 898100007

kasus 898100008

kasus 898100009

kasus 898100010

kasus 898100011

kasus 898100012

kasus 898100013

kasus 898100014

kasus 898100015

kasus 898100016

kasus 898100017

kasus 898100018

kasus 898100019

kasus 898100020

kasus 898100021

kasus 898100022

kasus 898100023

kasus 898100024

kasus 898100025

kasus 898100026

kasus 898100027

kasus 898100028

kasus 898100029

kasus 898100030

kasus 898100031

kasus 898100032

kasus 898100033

kasus 898100034

kasus 898100035

kasus 898100036

kasus 898100037

kasus 898100038

kasus 898100039

kasus 898100040

cuaca 898100001

cuaca 898100002

cuaca 898100003

cuaca 898100004

cuaca 898100005

cuaca 898100006

cuaca 898100007

cuaca 898100008

cuaca 898100009

cuaca 898100010

cuaca 898100011

cuaca 898100012

cuaca 898100013

cuaca 898100014

cuaca 898100015

cuaca 898100016

cuaca 898100017

cuaca 898100018

cuaca 898100019

cuaca 898100020

cuaca 898100021

cuaca 898100022

cuaca 898100023

cuaca 898100024

cuaca 898100025

cuaca 898100026

cuaca 898100027

cuaca 898100028

cuaca 898100029

cuaca 898100030

cuaca 898100031

cuaca 898100032

cuaca 898100033

cuaca 898100034

cuaca 898100035

cuaca 898100036

cuaca 898100037

cuaca 898100038

cuaca 898100039

cuaca 898100040

article 868000011

article 868000012

article 868000013

article 868000014

article 868000015

article 868000016

article 868000017

article 868000018

article 868000019

article 868000020

article 868100021

article 868100022

article 868100023

article 868100024

article 868100025

article 868100026

article 868100027

article 868100028

article 868100029

article 868100030

article 868100031

article 868100032

article 868100033

article 868100034

article 868100035

article 868100036

article 868100037

article 868100038

article 868100039

article 868100040

article 868100041

article 868100042

article 868100043

article 868100044

article 868100045

article 868100046

article 868100047

article 868100048

article 868100049

article 868100050

article 868100051

article 868100052

article 868100053

article 868100054

article 868100055

article 868100056

article 868100057

article 868100058

article 868100059

article 868100060

article 878000011

article 878000012

article 878000013

article 878000014

article 878000015

article 878000016

article 878000017

article 878000018

article 878000019

article 878000020

article 878800021

article 878800022

article 878800023

article 878800024

article 878800025

article 878800026

article 878800027

article 878800028

article 878800029

article 878800030

article 878800031

article 878800032

article 878800033

article 878800034

article 878800035

article 878800036

article 878800037

article 878800038

article 878800039

article 878800040

article 888000031

article 888000032

article 888000033

article 888000034

article 888000035

article 888000036

article 888000037

article 888000038

article 888000039

article 888000040

article 888000041

article 888000042

article 888000043

article 888000044

article 888000045

article 888000046

article 888000047

article 888000048

article 888000049

article 888000050

article 888000051

article 888000052

article 888000053

article 888000054

article 888000055

article 888000056

article 888000057

article 888000058

article 888000059

article 888000060

article 888000061

article 888000062

article 888000063

article 888000064

article 888000065

article 888000066

article 888000067

article 888000068

article 888000069

article 888000070

article 328000601

article 328000602

article 328000603

article 328000604

article 328000605

article 328000606

article 328000607

article 328000608

article 328000609

article 328000610

article 328000611

article 328000612

article 328000613

article 328000614

article 328000615

article 328000616

article 328000617

article 328000618

article 328000619

article 328000620

article 328000621

article 328000622

article 328000623

article 328000624

article 328000625

article 328000626

article 328000627

article 328000628

article 328000629

article 328000630

article 328000631

article 328000632

article 328000633

article 328000634

article 328000635

article 328000636

article 328000637

article 328000638

article 328000639

article 328000640

article 328000641

article 328000642

article 328000643

article 328000644

article 328000645

article 328000646

article 328000647

article 328000648

article 328000649

article 328000650

article 999990001

article 999990002

article 999990003

article 999990004

article 999990005

article 999990006

article 999990007

article 999990008

article 999990009

article 999990010

article 999990011

article 999990012

article 999990013

article 999990014

article 999990015

article 999990016

article 999990017

article 999990018

article 999990019

article 999990020

news-1701