Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home EKBIS

Bicara Soal Keputusan Naikkan UMP, Anies: Jangan yang Kecil Tetap Kecil

Redaksi by Redaksi
January 5, 2022
Bicara Soal Keputusan Naikkan UMP, Anies: Jangan yang Kecil Tetap Kecil

Guberbur DKI Jakarta, Anies Baswedan (Foto/Net)

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, dengan terbuka mengungkapkan alasan dia mengambil keputusan merevisi atau menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2022 sebesar 5,1 persen atau senilai Rp4.641.854.

Keputusan ini pun menuai reaksi beragam termasuk dari kalangan pengusaha.

Sementara, dalam sebuah kesempatan di hadapan sejumlah pengusaha. Anies menegaskan akan membesarkan yang kecil tanpa mengecilkan yang besar.

Baca juga: UMK Bontang Diusulkan Naik Rp 43 Ribu, Tunggu SK Gubernur

“Dulu kita hidup sulit kita jalani begitu kita sudah naik lupa sama yang di belakang. Nah kami di Jakarta ingin yang besar tambah besar, tapi yang kecil tolong tambah besar juga. Jangan yang kecil tetap kecil yang besar tambah besar,” ucap Anies dalam sebuah video, seperti dilansir dari MNC Portal Indonesia, Selasa (4/1/2022).

Anies menegaskan, pihaknya ingin membuat masyarakat Jakarta sejahtera.

“Membesarkan yang kecil tanpa mengecilkan yang besar. Yang besar tambah besar tapi yang kecil juga boleh ikut besar begitu kira kiranya,” imbuhnya.

Anies mengaku terkejut ketika UMP hanya naik 0,8 persen sehingga muncul revisi menjadi 5,1 persen. Ia mengatakan, semuanya berawal dari buruh untuk menjadi seorang pengusaha.

“Munculnya revisi karena diawal terus terang terkejut. Rumus barunya kok jadi seperti ini. Kalau saya ajak bapak ibu sekalian sebagai anak bangsa merasakan kira-kira muncul rasa ketidakadilan tidak? Pasti muncul,” kata Anies.

Menurutnya, semua orang pada dasarnya sama pernah di bawah. Namun, sambunya, saat sudah sudah sukses lupa dengan yang di bawah.

“Saya itu sering merasa sudahlah kita jangan sering pakai divisi deviding pengusaha buruh dulunya kita sama kok. Kita diruangan ini dulunya buruh kok dulunya mulai dari bawah kok. Cuma kalau kita sudah di atas lupa sama yang di bawah. Betul itu dan saya pun sering alami,” paparnya.

Baca juga: BW Minta Disdikbud Kejar Ketertinggalan Pembelajaran Pasca Pandemi

Anies menambahkan, keputusan UMP naik 5,1 persen berdasarkan data Bappenas dan inflasi yang yang ada. Sehingga semua sudah diperhitungkan, walaupun tidak menggunakan formula baru yang ditetapkan pemerintah saat pandemi Covid-19.

Lebih lanjut, Mantan Mendikbud itu mengajak para pengusaha untuk bangkit bersama agar perekonomian Jakarta pulih.

“Semua sekarang kami minta Bapak/Ibu sekalian yuk kita bangkitnya sama-sama, jangan bangkitnya sendiri-sendiri, bangkit sama-sama ya, pekerjanya bangkit, pengusahanya bangkit, ekonominya bergerak dan itu yang kita inginkan untuk Jakarta kita,” tuturnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
ShareTweet
Previous Post

Awal Tahun Terasa Dingin, Apa Akibat Aphelion? Begini Penjelasan BMKG

Next Post

12 Tahun Berjalan, Program Rehabilitasi Terumbu Pupuk Kaltim Jadi Rumah Ternyaman Puluhan Spesies Ikan di Bontang

Related Posts

Semua Objek Wisata di Bontang Akan Dikenakan Tiket Masuk, Turis Dipatok Rp90 Ribu  
EKBIS

Tumbuh Positif, Januari hingga April Pariwisata Setor Rp134,6 Juta ke PAD Bontang

Wacana Revisi Perda Miras Kembali Bergulir, Alfin: Jangan Gegabah Butuh Kajian
DPRD Bontang

Wacana Revisi Perda Miras Kembali Bergulir, Alfin: Jangan Gegabah Butuh Kajian

Geliat Ekonomi Rakyat di Sekitar Acara Dandim Cup 2026, Pedagang Kebanjiran Pembeli
EKBIS

Geliat Ekonomi Rakyat di Sekitar Acara Dandim Cup 2026, Pedagang Kebanjiran Pembeli

Disnaker Bontang Buka Pelatihan Ahli K3 Bersertifikat Kemenaker, Prioritaskan Warga Miskin
EKBIS

Disnaker Bontang Buka Pelatihan Ahli K3 Bersertifikat Kemenaker, Prioritaskan Warga Miskin

Sosialisasi, Diskominfo Ajak Warga Bontang Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
EKBIS

BPS Bontang Buka 142 Lowongan Enumerator & Pengawas, Gaji Rp5 Juta Per Bulan 

Usung Semangat Kartini, Srikandi Pupuk Kaltim Dorong Perempuan Berdaya Menuju Indonesia Emas 2045
PARIWARA

Usung Semangat Kartini, Srikandi Pupuk Kaltim Dorong Perempuan Berdaya Menuju Indonesia Emas 2045

Next Post
12 Tahun Berjalan, Program Rehabilitasi Terumbu Pupuk Kaltim Jadi Rumah Ternyaman Puluhan Spesies Ikan di Bontang

12 Tahun Berjalan, Program Rehabilitasi Terumbu Pupuk Kaltim Jadi Rumah Ternyaman Puluhan Spesies Ikan di Bontang

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

article 999990036

article 999990037

article 999990038

article 999990039

article 999990040

article 999990041

article 999990042

article 999990043

article 999990044

article 999990045

article 999990046

article 999990047

article 999990048

article 999990049

article 999990050

article 710000081

article 710000082

article 710000083

article 710000084

article 710000085

article 710000086

article 710000087

article 710000088

article 710000089

article 710000090

article 710000091

article 710000092

article 710000093

article 710000094

article 710000095

article 710000096

article 710000097

article 710000098

article 710000099

article 710000100

article 710000101

article 710000102

article 710000103

article 710000104

article 710000105

article 710000106

article 710000107

article 710000108

article 710000109

article 710000110

article 710000111

article 710000112

article 710000113

article 710000114

article 710000115

article 710000116

article 710000117

article 710000118

article 710000119

article 710000120

cuaca 638000021

cuaca 638000022

cuaca 638000023

cuaca 638000024

cuaca 638000025

cuaca 638000026

cuaca 638000027

cuaca 638000028

cuaca 638000029

cuaca 638000030

cuaca 638000031

cuaca 638000032

cuaca 638000033

cuaca 638000034

cuaca 638000035

cuaca 638000036

cuaca 638000037

cuaca 638000038

cuaca 638000039

cuaca 638000040

cuaca 638000041

cuaca 638000042

cuaca 638000043

cuaca 638000044

cuaca 638000045

cuaca 638000046

cuaca 638000047

cuaca 638000048

cuaca 638000049

cuaca 638000050

cuaca 638000051

cuaca 638000052

cuaca 638000053

cuaca 638000054

cuaca 638000055

cuaca 638000056

cuaca 638000057

cuaca 638000058

cuaca 638000059

cuaca 638000060

cuaca 638000061

cuaca 638000062

cuaca 638000063

cuaca 638000064

cuaca 638000065

cuaca 638000066

cuaca 638000067

cuaca 638000068

cuaca 638000069

cuaca 638000070

cuaca 638000071

cuaca 638000072

cuaca 638000073

cuaca 638000074

cuaca 638000075

cuaca 638000076

cuaca 638000077

cuaca 638000078

cuaca 638000079

cuaca 638000080

cuaca 638000081

cuaca 638000082

cuaca 638000083

cuaca 638000084

cuaca 638000085

cuaca 638000086

cuaca 638000087

cuaca 638000088

cuaca 638000089

cuaca 638000090

cuaca 638000091

cuaca 638000092

cuaca 638000093

cuaca 638000094

cuaca 638000095

cuaca 638000096

cuaca 638000097

cuaca 638000098

cuaca 638000099

cuaca 638000100

cuaca 898100101

cuaca 898100102

cuaca 898100103

cuaca 898100104

cuaca 898100105

cuaca 898100106

cuaca 898100107

cuaca 898100108

cuaca 898100109

cuaca 898100110

cuaca 898100111

cuaca 898100112

cuaca 898100113

cuaca 898100114

cuaca 898100115

cuaca 898100116

cuaca 898100117

cuaca 898100118

cuaca 898100119

cuaca 898100120

cuaca 898100121

cuaca 898100122

cuaca 898100123

cuaca 898100124

cuaca 898100125

cuaca 898100126

cuaca 898100127

cuaca 898100128

cuaca 898100129

cuaca 898100130

cuaca 898100131

cuaca 898100132

cuaca 898100133

cuaca 898100134

cuaca 898100135

article 868100071

article 868100072

article 868100073

article 868100074

article 868100075

article 868100076

article 868100077

article 868100078

article 868100079

article 868100080

article 868100081

article 868100082

article 868100083

article 868100084

article 868100085

article 868100086

article 868100087

article 868100088

article 868100089

article 868100090

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 888000091

article 888000092

article 888000093

article 888000094

article 888000095

article 888000096

article 888000097

article 888000098

article 888000099

article 888000100

article 328000646

article 328000647

article 328000648

article 328000649

article 328000650

article 328000651

article 328000652

article 328000653

article 328000654

article 328000655

article 328000656

article 328000657

article 328000658

article 328000659

article 328000660

news-1701