Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Berikut Besaran Gaji dan Fasilitas Terbaru Anggota DPRD, Bacaleg Mesti Tau

by Redaksi
May 6, 2023
Berikut Besaran Gaji dan Fasilitas Terbaru Anggota DPRD, Bacaleg Mesti Tau

DIALEKTIS.CO – Tahapan menuju pemilihan umum (Pemilu) 2024 terus berlangsung. Bahkan saat ini 1 hingga 14 Mei 2023 mendatang, memasuki proses pendaftaran Bakal Calon (Bacaleg).

Masing-masing Partai akan mendaftarkan bakal calon wakil rakyat termasuk di tingkatan DPRD Kabupaten/Kota yang akan berkompetisi dalam hajatan pesta demokrasi negeri ini.

Seorang wakil rakyat, tentunya diharapkan mampu mengemban tugas mulia dari masyarakat terutama dari Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing anggota.

Baca juga: Bawaslu Bontang Ingatkan Bacaleg Eks Napi Wajib Umumkan Diri di Media Massa

Lalu, berapa sih gaji yang didapatkan, jika berhasil menduduki jabatan yang diidam-idamkan banyak orang itu?

Penelusuran media ini, dasar hukum mengenai gaji anggota DPRD diatur dalam PP Nomor 18 Tahun 2017 tentang hak keuangan dan administrasi pimpinan dan anggota DPRD dan Permendagri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional.

Di dalamnya memuat gaji yang diterima DPRD meliputi beberapa komponen seperti uang representasi, tunjangan keluarga, tunjangan beras, uang paket, tunjangan jabatan, tunjangan alat kelengkapan dan alat kelengkapan lain, tunjangan komunikasi intensif, tunjangan reses, tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi.

Baca juga: Sudah 20 Bakal Caleg Urus Surat Keterangan di PN Bontang, KPU: Pendaftaran 1-14 Mei

Jika semua komponen dirinci, gaji yang diterima setiap anggota DPRD Kabupaten atau Kota berkisar antara Rp36 juta hingga Rp45 juta per bulan. Itu sudah sudah termasuk potongan PPh 21 pajak penghasilan sebesar 15 persen.

Berdasarkan PP Nomor 18/2017, berikut rincian gaji DPRD Kabupaten atau Kota:

Uang Representasi Rp1.575.000

Tunjangan Keluarga Rp220.000

Tunjangan Alat Kelengkapan Rp91.350

Tunjangan Reses Rp2.625.000

Tunjangan Beras Rp289.000

Uang Paket Rp157.000

Tunjangan Jabatan Rp2.283.750

Tunjangan Perumahan Rp12.000.000

Tunjangan Komunikasi Intensif Rp10.500.000

Tunjangan Transportasi Rp12.000.0000

Baca juga: Bakal Caleg Diimbau Ikut Aktif Perhatikan DPS yang Sudah Ditempel di Kelurahan

Namun, yang mesti digaris bawahi angka ini ternyata bisa berbeda di setiap daerah. Tergantung kemampuan keuangan ABPD masing-masing daerah.

Gaji yang diterima anggota DPRD pun berbeda dengan unsur pimpinan. Namun, selisih perbedaan ini tidak jauh berbeda hanya berbeda pada nomimal tunjangan.

Untuk gaji pokok antara anggota DPRD dan pimpinan DPRD berkisar sekitar Rp 4 juta hingga Rp 5 juta per bulan. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan klik link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join. Agar lebih mudah instal aplikasi telegram dulu di ponsel Anda.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Anggota DPRD
Previous Post

Loker Bontang, Yayasan Ma’rif Buka Lowongan untuk 7 Orang, Cek Syaratnya

Next Post

Lebih Dekat dengan Komisioner Bawaslu Bontang, Nasrullah

Related Posts

Waspada DBD, Bontang Gerak Cepat Petakan Zona Rawan
WARTA

Waspada DBD! 5 Bulan 142 Kasus di Bontang Utara, Anak Usia 5-9 Paling Banyak Terinfeksi

PPDB SMP, Zalur Zonasi & Afirmasi Tanpa SKL Cukup Keterangan Ujian
WARTA

PPDB SMP, Zalur Zonasi & Afirmasi Tanpa SKL Cukup Keterangan Ujian

Gempa Guncang Majene, Getaran Terasa hingga Barru Sulsel
WARTA

Kutim Diguncang Gempa 4 M, Warganet: Sangkulirang & Bengalon Bergetar

Satu Lagi Tersangka Korupsi Tabungan TNI AD Ditahan, Kerugian Capai Rp 38 Triliun
WARTA

Satu Lagi Tersangka Korupsi Tabungan TNI AD Ditahan, Kerugian Capai Rp 38 Triliun

Bontang Banjir Rob Lagi, BPBD: Jangan Panik, Doa Jangan Sampai Hujan Deras
PARIWARA

BPBD Sebut Genangan Banjir Rob Bisa Diminimalisir Lewat Perbaikan Drainase

BPBD Bontang Imbau Warga Tak Beraktivitas di Lokasi Rawan Tanah Longsor
PARIWARA

BPBD Bontang Imbau Warga Tak Beraktivitas di Lokasi Rawan Tanah Longsor

Next Post
Lebih Dekat dengan Komisioner Bawaslu Bontang, Nasrullah

Lebih Dekat dengan Komisioner Bawaslu Bontang, Nasrullah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow Us

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.