Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Belum Lama Bebas, Warga Gunung Elai Kembali Dipenjara Karena Sabu

Redaksi by Redaksi
February 5, 2026
Belum Lama Bebas, Warga Gunung Elai Kembali Dipenjara Karena Sabu

Barang Bukti Kasus Narkoba (Foto/Ist)

Share on FacebookShare on Twitter

Dialektis.co – Unit Reskrim Polsek Bontang Utara, meringkus seorang pria berinisial MS (28) warga Kelurahan Gunung Elai, Kecamatan Bontang Utara.

Saat ditangkap pada Senin 3 Februari malam di Jalan MH Thamrin. Polisi mengamankan 1 paket sabu seberat 0,28 gram.

Bagi polisi MS bukan pemain baru. Ia diketahui pernah menjalani hukuman penjara pada tahun 2020 juga atas kasus peredaran sabu.

Kapolsek Bontang Utara AKP Lukito mengungkapkan, penangkapan dilakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat dan melakukan penyelidikan di lokasi.

Kata dia, saat dilakukan penggeledahan. Petugas turut mengamankan 1 telepon genggam yang diduga kerap digunakan MS saat transaksi.

“Terduga MS kami amankan bersama barang bukti narkotika jenis sabu berikut BB terkait dengan tindak pidana,” ujarnya.

Lebih jauh, AKP Lukito menyatakan yang bersangkutan merupakan residivis narkotika. Untuk itu, pihaknya memastikan proses hukum dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

MS kini telah ditahan.

Polisi menjeratnya dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan penyesuaian pemidanaan sebagaimana dimaksud Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Kabar Bontang
ShareTweet
Previous Post

Siapkan Rp15 Miliar, Berbas Pantai Segera Milik 4 Lapangan Olahraga

Next Post

Panen Raya di Desa Jak Luay, Kolaborasi Hasilkan 1 Ton Jagung Pipil di Lahan 1 Hektare

Related Posts

RAPBD Bontang 2027 Tertekan, Fraksi PDIP Minta Pemkot Jelaskan Rinci Sumber PAD
DPRD Bontang

RAPBD Bontang 2027 Tertekan, Fraksi PDIP Minta Pemkot Jelaskan Rinci Sumber PAD

Kecelakaan Fatal Dekat Tugu Selamat Datang Bontang, Bus Karyawan Tambang Vs Truk
WARTA

Kecelakaan Fatal Dekat Tugu Selamat Datang Bontang, Bus Karyawan Tambang Vs Truk

Bontang Usulkan 16 Unit Bus Sekolah ke Kementerian Perhubungan
WARTA

Bontang Usulkan 16 Unit Bus Sekolah ke Kementerian Perhubungan

Seorang Pria Ditemukan Tewas di Jalan KS Tubun, Diduga Bunuh Diri
WARTA

Seorang Pria Ditemukan Tewas di Jalan KS Tubun, Diduga Bunuh Diri

Jual Tabung Gas di Facebook, Pembobol Rumah Tj Laut Ditangkap di Teluk Pandan
WARTA

Jual Tabung Gas di Facebook, Pembobol Rumah Tj Laut Ditangkap di Teluk Pandan

Kualitas Udara Bontang Masih Kategori Tidak Sehat, BPBD Imbau Warga Pakai Masker
WARTA

Kualitas Udara Bontang Masih Kategori Tidak Sehat, BPBD Imbau Warga Pakai Masker

Next Post
Panen Raya di Desa Jak Luay, Kolaborasi Hasilkan 1 Ton Jagung Pipil di Lahan 1 Hektare

Panen Raya di Desa Jak Luay, Kolaborasi Hasilkan 1 Ton Jagung Pipil di Lahan 1 Hektare

Discussion about this post

Follow Us

DIALEKTIS.CO
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK
© 2022 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.