DIALEKTIS.CO – Sejumlah tenaga honorer di lingkup Pemerintah Kota Bontang, mengaku beredarnya kabar keputusan Kemenpan RB terkait penghapusan tenaga honor pada 28 November 2023 mendatang. Berpengaruh besar pada semangat mereka bekerja.
“Jujur bingung, tanpa kejelasan. Ini sangat berpengaruh pada semangat kerja. Ya sudahlah pasrah, kerja seadanya aja,” ujar Dono, bukan nama sebenarnya, yang beulangkali berpesan untuk tidak disebutkan nama aslinya, Rabu (8/6).
Pria beranak satu, lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) itu berujar, kinerja yang selama ini ia tunjukkan seolah tiada artinya. Ia pun berharap, segera ada kejelasan.
Baca juga: Terkait Penghapusan Honorer, Pemkot Bontang Segera Lakukan Pemetaan
Menurutnya, kondisi kerja tanpa kejelasan seperti saat ini menimbulkan perasaan tidak nyaman. Bahkan, tak jarang merasa saling curiga.
Dono sepenuhnya menyadari wacana penghapusan tenaga honorer merupakan kebijakan Pemerintah Pusat. Namun, ia berharap Pemerintah Daerah tidak bersikap pasif. Harus lantang memperjuangkan nasib mereka.
“Semoga cepat ada kejelasan aja. Selebihnya hanya bisa pasrah,” ucapnya.
Terpisah sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sama-sama meyakinkan siap memperjuangkan nasib para pegawai honorer di Kota Bontang.
Baca juga: Modus Berulang, Dikasih Kerja Malah Sikat Uang dan Barang, Kini Terancam 7 Tahun Penjara
Wali Kota Bontang, Basri Rase menyebut, permasalahan ini merupakan permasalahan nasional, olehnya dibutuhkan sinergitas dari seluruh pihak, mulai dari tingkat kota hingga provinsi.
“Ini harus diperjelas oleh Pemerintah Pusat. Sejumlah upaya akan kita lakukan, harus ada solusinya,” tuturnya.
Sementara, Ketua Komisi I DPRD Bontang, Muslimin menegaskan persoalan penghapusan tenaga honorer telah diputiskan menjadi salah satu agenda penting yang harus diperjelas.
Kata dia, Komisi 1 telah bersurat menjadwalkan pertemuan dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) di Jakarta.
Baca juga: BW Usul PNS Naik Pangkat Wajib Lampirkan Berkas Bebas Narkoba
“Kami akan mengusulkan perubahan nama saja, sehingga mereka-mereka ini dapat diberdayakan kembali,” tegasnya.
Hal lain yang juga akan dikonsultasikan bersama Kemenpan-RB terkait kejelasan pengangkatan pegawai honorer menjadi PPPK, utamanya yang telah mengabdi 5 tahun. Mengacu Peraturan Pemerintah (PP).
“Atau pilihan lainnya yakni menerapkan sistem pegawai outsourcing, bagi honorer yang tidak terakomodir PPPK,” pungkasnya. (Yud/DT).
Discussion about this post